Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Indef yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Mega Tbk Aviliani mengatakan, permasalahan penyerapan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terletak pada data. Ia menilai program PEN sangat bagus, tetapi masalahnya ada pada realisasi penyaluran yang terkendala data.
“Untuk yang berkaitan dengan demand side sebetulnya cukup besar yaitu Rp 203 triliun dan sisanya sekitar Rp 400 triliun sekian itu untuk supply side. Nah di dalam demand side pemerintah ada beberapa persoalan yang dihadapi, pertama persoalan data,” kata Aviliani dalam The 2nd Series Industry Roundtable (Episode 8) Banking Industry Perspective, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, orang miskin baru selama covid-19 belum terdeteksi semuanya, hanya sebagian orang miskin yang telah diberikan bantuan. Tetapi untuk sebagian lagi orang miskin baru sedang diverifikasi datanya. Sehingga masalah utama dari penyaluran PEN adalah masalah data.
Advertisement
Lanjutnya, masalah kedua, untuk bantuan subsidi gaji di bawah Rp 5 juta ini banyak merangkul sektor formal dibanding sektor informal. Padahal kata Aviliani sektor informal cukup banyak, hanya saja belum terdeteksi dari sisi pendataan Pemerintah.
“Oleh karena itu memang problem pemerintah adalah implementasinya (PEN) sampai dengan bulan September ini baru 35 persen, makanya dikatakan kita masuk jurang resesi. Mudah-mudahan di triwulan ke-4 bisa terserap, oleh karena itu mungkin yang dibutuhkan adalah gunakanlah data yang ada saja,” ujarnya.
Di samping itu, pemerintah harus mencari-cari data baru tapi susah. Kata Aviliani, lebih baik memberikan bantuan secara menyeluruh kepada data yang sudah diperoleh dahulu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pemerintah Pastikan Penyaluran Dana PEN Tepat Sasaran
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada enam program utama yang akan dibiayai oleh dana PEN yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, insentif usaha, dukungan UMKM, hingga pembiayaan korporasi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan, dukungan pembiayaan atau insentif yang diberikan pemerintah tersebut diperuntukan sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Pemerintah juga memastikan agar bantuan tersebut dapat tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.
Dia mencontohkan, misalnya saja bantuan untuk rumah tangga tepat sasaran adalah bantuan yang diberikan untuk warga miskin dan rentan. Bantuan tersebut masuk di dalam program perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp 203,9 triliun
Bantuan lainnya, yang juga masuk di dalam program perlindungan sosial yang diberikan oleh Pemerintah yakni termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, diskon listrik, kartu prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kemudian di satu sisi ada lagi insentif bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Bantuan ini sah-sah saja jika diberikan kepada kelompok miskin atau rentan yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari program perlindungan sosial.
Karena bisa jadi pemilik usaha mikro adalah kelompok miskin atau rentan tadi yang mendapatkan kartu sembako, atau BLT tapi kemudian dia juga mendapatkan dukungan insentif UMKM dari pemerintah.
"Ini beda peruntukan. Dan jangan lupa kalau dia adalah pengusaha yang mungkin sudah mulai bayar pajak dia bisa jadi mendapatkan insentif pajak juga. Buat saya selama peruntukannya tepat ini bukan tumpang tindih ini memang bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk rumah tangga untuk dunia usaha mikro dan usaha yang memang sudah taat pajak," kata dia dalam webinar di Jakarta, Selasa (29/8/2020).
Dia menambahkan, di dalam menentukan dan menyalurkan bantuan-bantuan di lapangan pemerintah terus melakukan komunikasi serta koordinasi antar sektor kementerian dan lembaga. Sehingga bisa saling memahami dengan baik seperti apa sebenarnya yang diinginkan bantuan-bantuan dari pemerintah tersebut.
"Di sisi lain kita tidak ingin ada bantuan pemerintah yang terkonsentrasi kepada kelompok masyarakat tertentu saja. Tentu ini harus kita tangani juga dari aspek kebijakan," tandas dia.
Advertisement