Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, likuiditas dan permodalan perbankan berada di level yang memadai. Permodalan terus meningkat mencapai 23,2 persen di Agustus 2020, naik tipis 0,24 persen dari permodalan bulan Juli yang sebesar 22,96 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan lemahnya permintaan kredit.
Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01 persen dan 31,68 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sedangkan LDR tercatat 85,1 persen.
Advertisement
"Untuk permodalan bank angkanya 23,2 persen itu jauh di atas batas minimum 12 persen," kata Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (1/10/2020).
Sementara, pertumbuhan kredit perbankan dari sisi intermediasi masih tumbuh positif meskipun mengalami sedikit penurunan dibanding periode sebelumnya. Hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 1,04 persen atau -1,69 persen year to date (ytd). Hal ini didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta.
"Sementara pada kredit bank persero dan BPD masih tumbuh cukup baik," ujar Wimboh.
Wimboh melanjutkan, Kredit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95 persen yoy, sedangkan kredit investasi masih positif yaitu tumbuh 4,56 persen yoy. Untuk kredit konsumsi, angkanya naik 1,05 persen.
Selain itu, dari segmen UMKM, perkembangan kredit tercatat masih -2,35 persen ytd. Kendati, kebijakan stimulus dari OJK dan pemerintah mampu memberi dampak positif di segmen ini dengan adanya pertumbuhan yang positif sebesar 0,18 month to month (Mom), atau sekitar Juli hingga Agustus 2020.
"Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan Anggota KSSK lainnya, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen pada Agustus 2020," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketua OJK: Perbankan Nasional Masih Solid di Tengah Pandemi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai. Situasi ini dapat dipertahankan meski intermediasi perbankan mengalami tekanan, sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik.
Wimboh menyampaikan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di Agustus 2020mencapai 23,2 persen, naik dari Juli 2020 yang sebesar 22,96 persen.
Selain itu, alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01 persen dan 31,68 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) tercatat 85,1 persen.
"Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2 persen itu jauh di atas batas minimum 12 persen," kata Wimboh, Kamis (1/10/2020).
Sementara untuk intermediasi perbankan masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy), walaupun kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 1,04 persen (yoy), didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. Sedangkan kredit pada bank persero dan bank pembangunan daerah (BPD) masih tumbuh cukup baik.
Menurut Wimboh, hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan.
"Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengkompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni," ujar Wimboh.
Advertisement