Sukses

Kemendag Gandeng OVO Edukasi Pedagang Pasar Melek Digital

Di tengah pandemi COVID-19, percepatan adaptasi atau transformasi digital menjadi semakin penting bagi para pelaku UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, percepatan adaptasi atau transformasi digital menjadi semakin penting bagi para pelaku UMKM. Sehingga sinergi pemerintah dengan pelaku industri digital perlu terus dikembangkan.

Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Digitalisasi Pasar, Kementerian Perdagangan bersama OVO mengedukasi pedagang di Pasar Bersehati Manado, salah satu sentra perekonomian Sulawesi Utara.

OVO sebagai platform pembayaran digital terkemuka di Indonesia, mempertegas komitmen untuk mendukung upaya Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan melalui inisiatif Digitalisasi Pasar Tradisional.

Melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pelaku UMKM, utamanya pedagang di pasar tradisional dapat melakukan transaksi minim kontak secara aman, nyaman dan praktis.

“Sampai hari ini, pasar tradisional masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbelanja sehari-hari. Namun jangan sampai pasar tradisional malah menjadi lokasi yang berpotensi menyebarkan virus. Maka dari itu, saya mendukung langkah yang dilakukan OVO untuk mendigitalisasi Pasar Bersehati, yang merupakan pasar terbesar di Kota Manado ini,” ujar Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam offline to online event yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan dan OVO, Jumat (2/10/2020).

Menurut Jerry, mobilitas dan aktivitas pasar yang penuh kontak fisik harus diubah menjadi mobilitas daring yang bukan saja minim kontak, tapi juga non tunai atau cashless.

“Program digitalisasi pasar, selain membantu meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan, juga akan mentransformasi dan merevitalisasi sistem interaksi masyarakat di pasar tanpa meninggalkan penunjang infrastruktur ekonomi,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan bahwa sebagai aset strategis nasional, OVO terus berupaya melakukan inisiatif dalam mendukung UMKM dan Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu cara yang kami lakukan adalah terus menerus mengedukasi, mempromosikan dan mengajak masyarakat untuk mengadopsi pembayaran nirsentuh sebagai salah satu upaya menjaga protokol kesehatan.

“Kami berharap, di tengah kondisi ini, konsumen dan pelaku UMKM dapat terus bertransaksi secara nyaman, tanpa perlu melakukan kontak langsung. Tentu saja upaya ini sejalan dengan harapan pemerintah untuk terus menstimulasi pergerakan roda ekonomi di tengah pandemi COVID-19,” kata Karaniya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

BI dan Kemendag Bersinergi Perkuat Pasar Dalam Negeri

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) mempererat sinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Hal ini ditempuh melalui penandatanganan ‘Nota Kesepahaman (NK) Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Wewenang’ ditandatangani langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hari ini, Rabu (30/9) di Jakarta secara virtual.

Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan. Ketujuh hal tersebut adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi; pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor; dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri.

Lalu, perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional; penerapan kebijakan sistem pembayaran; perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM; perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdagangan; serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

"Terdapat tiga sektor/area yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Yaitu pertama, sektor perdagangan internasional, saat ini kondisi ekspor Indonesia cukup membaik. Kerja sama dalam promosi perdagangan melalui sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Bank Indonesia juga telah terjalin cukup baik; kedua, mempercepat penyerapan realisasi anggaran. Dalam hal ini, BI dan Pemerintah melakukan skema burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi; dan ketiga, mendorong perdagangan dalam negeri khususnya di sektor UMKM, melalui dukungan digitalisasi di sistem pembayaran," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Sementara itu, Menteri Agus menyampaikan, kerja sama dengan BI merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri. Sekaligus meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19," jelasnya.

Agus mengatakan, akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dimasa kedaruratan kesehatan ini. Sehingga diyakini dapat meningkatkan ekspor, memperbaiki neraca transaksi berjalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, serta mendukung stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

"Kami berkomitmen meningkatkan sinergi antara kedua pihak dalam mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri sekaligus mengendalikan inflasi; meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri," paparnya.

3 dari 3 halaman

Sistem Informasi Perdagangan

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan.

Nantinya, Kemendag akan bersinergi dengan BI dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan. Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan.

Selain itu, sinergi pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan ini juga akan menjawab amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Penguatan kerja sama dalam optimalisasi koordinasi pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga juga diharapkan dapat mendukung pengendalian inflasi dan memperbaiki neraca transaksi berjalan, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Nota kesepahaman ini ditindaklanjuti menjadi sejumlah bentuk kerja sama, antara lain pertukaran data dan informasi, dialog kebijakan, penelitian dan kajian bersama, sosialisasi dan edukasi, serta bentuk-bentuk kegiatan yang melibatkan kedua pihak seperti seminar, promosi, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), serta bentuk kerja sama lainnya. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.