Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencatat Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September anjlok hampir empat poin menjadi 47,2 dibandingkan pada Agustus lalu. Saat itu PMI mampu menembus level 50 atau tepatnya 50,8.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Fabrio Kacaribu menilai wajar. Sebab penurunan PMI pada bulan September dianggap masih lebih baik dibandingkan pada kuartal II 2020 lalu.
Baca Juga
Sebagai informasi, pada April lalu. PMI berada di angka 27,5. Posisi ini merosot tajam dibandingkan dengan bulan Maret sebesar 43,5.
Advertisement
"Indonesia terkontraksi lagi PMI nya sedikit. Walaupun secara kuartalan, rata-rata di kuartal dua dengan kuartal tiga sangat signifikan, kuartal III lebih baik," jelasnya dalam acara Dialogue Kita, Jumat (2/10).
Menurut Febrio perolehan PMI di level 47,2 amatlah tidak buruk. Hal ini sebagaimana yang telah dipresiksi oleh Pemerintah seiring penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah.
"Walaupun data bulan terakhir turun sedikit ke 47, 2. Tapi ini tetap tunjukkan konsistensi dengan prediksi kita," ujarnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imbas PSBB Jakarta
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan PSBB yang ketat di DKI Jakarta serta perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi melambat. Imbasnya PMI Indonesia pada September 2020 terpangkas hampir 4 poin dibandingkan Agustusalu.
"Efek pembatasan yang dilakukan tersebut akan sangat terasa terhadap nasional karena perputaran uang paling besar dari kawasan Jabodetabek," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya mengawal sektor industri nasional agar kembali tumbuh positif dan mampu sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19.
"Kami akan terus melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan untuk disesuaikan dengan kondisi di sektor industri," lanjut Agus.
Selain itu, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Karena itu, Kemenperin terus memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah, khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Di saat yang sama, kita juga memprioritaskan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.
Advertisement