Sukses

Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 315 Triliun, Ini Rinciannya

Realisasi anggaran PEN mencapai 45,4 persen atau Rp 315,48 triliun dari total pagu Rp 695,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus menunjukkan tren positif. Realisasi anggaran PEN mencapai 45,4 persen atau Rp 315,48 triliun dari total pagu Rp 695,2 triliun.

“Mulai dari Semester I tahun 2020, penyerapan anggaran PEN terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan bulanan sebesar 37 persen. Pada bulan Agustus 2020 dan September 2020 meningkat signifikan, bahkan pada September 2020 saja realisasinya Rp 103,88 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2020).

Adapun rincian realisasi anggaran PEN ini, sebagai berikut:

(i) Kesehatan sebesar Rp 21,92 triliun (25 persen);

(ii) Perlindungan Sosial sebesar Rp 157,03 triliun (77 persen);

(iii) Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 26,61 triliun (25,1 persen);

(iv) Dukungan UMKM sebesar Rp 81,85 triliun (66,3 persen); dan

(v) Insentif Usaha sebesar Rp 28,07 triliun (23,3 persen).

“Penyerapan anggaran daerah terus dimonitor oleh Pemerintah, baik yang terkait dengan belanja rutin maupun belanja barang. Pemerintah juga terus berkoordinasi agar serapan Pemda-Pemda ini bisa dilaksanakan tanpa mengurangi kekhawatiran terhadap governance atau tata kelola dari penyerapan anggarannya,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Klaim Program PEN Sudah Sesuai dengan Kebutuhan Dunia Usaha

Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), utamanya untuk dunia usaha. Dari hasil evaluasi tersebut, bantuan yang telah digulirkan pemerintah sejalan dengan apa yang menjadi kebutuhan usaha.

“Kita melakukan evaluasi terhadap program PEN. Caranya adalah kita minta lembaga bukan kementerian keuangan untuk melakukan survei. Lalu kita lihat apa yang terjadi di perilaku dinamika sektor usaha, lalu kita bandingkan dengan policy yang kita punya. Nah kurang lebih cocok dengan apa yang dibutuhkan oleh sektor usaha,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam Dialogue Kita, Jumat (2/10/2020).

Secara rinci, Febrio memaparkan sejumlah permasalahan yang dialami sektor usaha serta kebijakan yang ditawarkan pemerintah. Diantaranya ada bantuan modal usaha, dimana untuk hal ini pemerintah telah menggulirkan Pembiayaan Investasi kepada Koperasi (LPDB). Juga Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Penjaminan Kredit UMKM, penjaminan kredit korporasi non UMKM dan padat karya, dan penempatan dana pemerintah dalam rangka penyaluran modal kerja murah kepada dunia usaha.

“Jadi misalnya sektor usaha minta bantuan modal usaha, yes itu yang kita berikan. Keringanan tagihan listrik, yes itu yang kita sediakan. Relaksasi penundaan pembayaran pinjaman, yes itu kita koordinasikan dengan OJK,” kata dia.

Pemerintah juga telah memberikan kebijakan terkait dengan penundaan pembayaran pajak hingga kemudahan administrasi pengajuan pinjaman.

“Lalu ada juga subsidi bunga. Penundaan Pembayaran pajak itu juga sudah kita sediakan. Kemudahan administrasi pengajuan pinjaman, ini yang memang masih harus kita kerjakan dan KUR itu memang masih banyak pagunya yang belum digunakan tahun 2020 ini,” jelas dia.

Untuk itu, Febrio mengatakan pihaknya kana terus melakukan evaluasi untuk memantau keefektifan dari berbagai program yang digulirkan pemerintah.

“Inilah harapannya waktu demi waktu kita terus evaluasi. Apakah policy yang kita siapkan ini inline dengan kebutuhan dari usaha kebutuhan dari perekonomian kita secara keseluruhan,” pungkas dia.