Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menyuntikkan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ini sebagai salah satu langkah menyelamatkan Jiwasraya dan kewajibannya membayar polis nasabah.
Nantinya, PMN tersebut akan ditujukan untuk membentuk perusahaan asuransi baru, IFG Life. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, tata cara penyelamatan polis nasabah Jiwasraya dengan skema yang sudah disiapkan pemerintah dan manajemen.
Baca Juga
"Ini akan dilakukan 2 tahap. Pertama, dilakukan di Jiwasraya. Kedua, diikuti pengalihan atau pemindahan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life dengan ketentuan tertentu," ujar Hexana dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Advertisement
Ketentuan tersebut terbagi menjadi 2. Untuk nasabah polis tradisional, penyelesaiannya berupa penyesuaian manfaat atau polis yang diterima oleh pemegang polis.
"Janji pengembangannya kita hitung ulang, karena selama ini ternyata setelah dikaji mendalam oleh konsultan, janji pengembangan ini jauh dari market, sangat jauh. Oleh karena itu nanti akan terjadi penurunan manfaat karena disesuaikan dengan janji pengembangan yang wajar," tuturnya.
Sementara untuk nasabah polis JS Saving Plan, pemenuhan 100 persen nilai tunai polis akan dicicil secara bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga dengan jangka yang panjang.
"Namun, apabila ingin menerapkan jangka yang lebih pendek, bisa, tentu cicilan akan berubah dan akan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," ujar Hexana.
Kendati, Hexana belum dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai skema cicilan ini. "Sudah jadi sebenarnya, tapi sabar dulu, belum bisa dibilang sekarang," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Alihkan Polis Nasabah ke Perusahaan Asuransi Baru
Kementerian BUMN bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan skema restrukturisasi bagi nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan.
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah akan menyuntikkan modal (Penyertaan Modal Negara/PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI. Dengan rincian, akan diberikan Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun 2022.
Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.
"IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum," tutur Robertus dalam konferensi pers, Minggu (4/10/2020).
Adapun, kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini yang sebesar negatif Rp 37,4 triliun.
"Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba terbatas," katanya.
Sebagai informasi, menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Advertisement