Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim memberikan lima solusi untuk menggenjot pariwisata Indonesia di era kebiasaan baru.
Pertama, sosialisasi dan implementasi secara menyeluruh atas protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan atau CHSE oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempromosikan ptotokol CHSE kepada pelaku usaha jasa pariwisata. Juga implementasi menyeluruh untuk membangkitkan pariwisata," jelas dia dalam webinar bertajuk 'Kajian Kebijakan Perlindungan Konsumen Pariwisata Nasional dalam Masa Pandemi', Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Kedua, menjamin penanganan dan kompensasi dalam hal terjadi pengaduan dan kerugian konsumen. Hal ini dinilai meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia dimata turis domestik maupun asing.
Lalu, mendorong Pemerintah Daerah berperan aktif dalam menjamin kelangsungan usaha jasa pariwisata. "Misalnya memberikan keringanan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan pengawasan penerapan ptotokol kesehatan atau protokol CHSE bagi semua pihak di daerah wisata," paparnya.
Keempat, mendorong pelaku usaha untuk menerapkan protokol CHSE secara menyeluruh. Termasuk menginformasikannya kepada masyarakat dan pengunjung secara jelas, benar, dan jujur.
Terakhir, membangun kesadaran konsumen untuk mentaati ptotokol kesehatan ataupun protokol CHSE. "Ini penting juga untuk assesment terhadap kesehatan masing-masing, khususnya di daerah wisata," tukasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebelumnya
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widhnutama tengah menyiapkan protokol kenormalan baru untuk nantinya dapat diterapkan di semua lini pariwisata dan ekonomi kreatif. Protokol kenormalan baru ini fokus pada aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan itu juga sebagai panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan remodelling tersebut.
"Kita telah menyiapkan protokol dan saat ini sedang dilakukan harmonisasi dari semua kementerian yang tangani bidang-bidang tertentu untuk nantinya diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan," kata Wishnutama di Jakarta, Jumat (12/6).
Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf juga telah menyiapkan turunan dari protokol tersebut, baik dalam bentuk video ataupun buku panduan. Sehingga akan mudah bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakan kegiatannya.
Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga mempermudah bagi pelaku maupun stakeholder dalam menjalankan protokol. Dalam arti mereka bisa tetap produktif tapi juga aman dari Covid-19.
"Pesan Presiden, protokol ini harus dilaksanakan dengan baik, tidak tergesa-gesa, sehingga nanti pada saatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibuka bisa produktif dan tetap aman dari Covid-19. Itu hal yang mendasar dalam arahan presiden," imbuhnya.
Merdeka.com
Advertisement