Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 dari 859 peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Tangerang formasi tahun 2019 dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala, sehingga tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pemkot sudah bersurat ke BKN, supaya yang positif COVID-19 bisa mengikuti ujian susulan ketika sudah dinyatakan sembuh atau negatif," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai meninjau pelaksanaan SKB CPNS Kota Tangerang formasi tahun 2019 di Gedung Cisadane, Karawaci, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga
Wali Kota Arief menambahkan bagi peserta SKB CPNS tahun 2020 dan berstatus warga Kota Tangerang yang positif COVID-19 tanpa gejala akan dirawat di fasilitas isolasi yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang.
Advertisement
"Pemkot juga mengupayakan agar ujian dapat dilakukan di tempat isolasi mandiri untuk yang KTP Kota Tangerang," katanya.
Dari hasil pantauan secara langsung, Wali Kota menilai persiapan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kota Tangerang sudah maksimal dalam mendukung pelaksanaan SKB bagi CPNS.
"Sejauh ini kegiatan berjalan cukup lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Semua peserta maupun panitia wajib menerapkan protokol 3M. Tempat cuci tangan sudah disediakan, jarak antrean juga diatur serta wajib pakai masker," tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan tes SKB bagi CPNS formasi tahun 2019 dilakukan mulai tanggal 5 hingga 9 Oktober 2020 dengan jumlah peserta 859 orang yang dibagi dalam tiga sesi setiap harinya.
Kepala Kantor Regional III BKN Imas Sukmariah mengungkapkan pelaksanaan tes SKB tahun 2020 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat dengan tujuan mencegah munculnya klaster baru dari kegiatan yang dilakukan. "Setiap peserta wajib mengenakan face shield dan sarung tangan," paparnya.
Imas menambahkan tes SKB CPNS tahun 2020 juga dilakukan dengan menggunakan sistem online, dimana seluruh soal akan terhubung dengan server yang ada di Pemkot Tangerang dan kantor BKN Pusat.
"Setiap komputer akan dimonitor langsung oleh BKN. Selain itu, nilai juga akan ditampilkan melalui Youtube untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pakai Protokol Kesehatan, Pemkot Tangerang Gelar Tes SKB CPNS
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, ratusan orang ikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Pemkot Tangerang, Senin (5/10/2020).
Tes SKB sendiri dilakukan dari 5 - 9 Oktober 2020, di Ruang Lab Komputer Penyelenggaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari total peserta CPNS sebanyak 956, akan diseleksi kembali menjadi 355 peserta yang nantinya akan disebar di berbagai OPD di Kota Tangerang.
"Peserta SKB CPNS berjumlah 956, dengan peserta asal Kota Tangerang ada 859, sisanya dari luar kota. Nantinya akan diseleksi menjadi 355 orang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Menurutnya, dari total peserta tersebut, ada 13 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan bagi peserta yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilaksanakan pada 9 sampai 12 Oktober 2020 di Operation Room Gedung Cisadane dan Kantor Regional III BKN Bandung.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengatakan, guna memberikan rasa aman dan nyaman, BKPSDM juga telah melakukan simulasi tes SKB pada 1 Oktober 2020, dimana para peserta harus mengikuti aturan yang sudah diberikan.
"Agar pelaksanaan pada hari ini lancar, kami sudah melakukan simulasi dan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Kominfo terkait jaringan. Selain itu, kami juga wajibkan bagi para peserta untuk menyertakan keterangan hasil rapid tes, dan juga mengenakan masker, sarung tangan dan face shield," jelas Heryanto.
Sebagai informasi, peserta yang lolos tes SKB, selanjutnya akan menuju ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan data, sebelum kemudian mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan jug SK Wali Kota CPNS.
Kemudian setelah melaksanakan masa percobaan serta lulus Diklat Pelatihan Dasar (Diklatsar) maka selanjutnya akan diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Advertisement