Sukses

Buntut Iklan Penjualan Gedung DPR, Shopee Minta Pengguna Aktif Melapor

Ditemukan beberapa potret iklan gedung DPR dengan harga yang sangat murah, dari Rp 1.000 hingga yang termahal, mencapai Rp 99.000 saja.

Liputan6.com, Jakarta - Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan pada Senin (5/10) lalu, namun bentuk penolakan secara halus terus dilakukan dengan menawarkan iklan penjualan gedung DPR RI. Hal itu bagian dari bentuk protes dan menyampaikan rasa kecewa.

Ditemukan beberapa potret iklan gedung DPR dengan harga yang sangat murah, dari Rp 1.000 hingga yang termahal, mencapai Rp 99.000 saja. Iklan ini terpampang di berbagai laman situs jual-beli online, seperti Shopee dan Tokopedia.

Menyikapi hal itu, Head of Public Policy and Government Relations Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan, pihaknya akan segera menurunkan iklan penawaran gedung DPR RI. Mengingat penawaran iklan tersebut dinilai melanggar ketentuan perusahan yang berlaku.

"Kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk diturunkan," ujar dia kepada Merdeka.com, Rabu (7/10).

Radityo menambahkan, untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya juga meminta kepada seluruh pengguna untuk aktif melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi yang tersedia. Hal ini untuk mencegah terulangnya penawaran penjualan yang dianggap melanggar ketentuan perusahan maupun regulasi di Indonesia.

"Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif danrutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami. Hal ini agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," tambahnya.

2 dari 3 halaman

Muncul Penjualan Gedung DPR di Layanannya, Ini Langkah Bukalapak

Senior Corporate Communications Manager Bukalapak Gicha Graciella menanggapi soal viralnya penjualan gedung DPR RI. Menurutnya saat ini Bukalapak akan segera menurunkan penawaran penjualan gedung DPR RI tersebut.

"Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di take-down oleh team yang terkait," tegas dia kepada Merdeka.com, Rabu (7/10).

Gicha mengatakan, sebagai sebuah platform marketplace, Bukalapak memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk. Sekaligus melakukan strategi penjualan masing-masing.

Akan tetapi, Bukalapak akan menindak tegas untuk pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama. Sebagaimana juga mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga sangat terbuka untuk para pengguna memberikan laporan terkait dengan hal ini. dengan cara menggunakan fitur lapor dan menghubungi akun BukaBantuan di Bukalapak untuk dapat ditindaklanjuti oleh team terkait," paparnya

Sebelumnya, ditemukan beberapa potret iklan gedung DPR dengan harga yang sangat murah, dari Rp 1.000 hingga yang termahal, mencapai Rp 99.000 saja. Penawaran iklan ini terpampang di berbagai laman situs jual-beli online, seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak 

3 dari 3 halaman

Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Sekjen Minta Polisi Menindak Tegas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menanggapi satire menjual gedung DPR RI di beberapa markerplace online.

Menurut dia, sindiran itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.

"Ya enggak apa apalah itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita lah," kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Kendati begitu, Iskandar meminta agar polisi menindak tegas para pelaku satire penjualan gedung DPR tersebut. "Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan urusan kepolisian, menurut saya polisi juga harus menindak tegas. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai," ucap dia.

Menurut dia, jika ada satire seperti itu, maka yang berwenang menindaklanjuti ialah Kementerian Keuangan serta pihak kepolisian. Mengingat Gedung DPR RI merupakan milik Kementerian Keuangan RI.

"Joke DPR dijual kan nggak tahu maksudnya apa, jadi kawan-kawan tanya saja sama yang jual maksudnya apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR beserta isinya. Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (7/10/2020), unggahan produk jualan satire ini ada di Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DPR seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".

Selanjutnya di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya".

Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.Â