Sukses

Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu? Segera Isi Survey Kedua Kartu Prakerja

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja membuka evaluasi tahap 2 pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-10. Selanjutnya untuk mengukur dampak pelatihan program Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja membuka evaluasi tahap 2 pada hari ini.

Nantinya, setelah mengisi survey ini, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu. 

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet Sobat paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.ㅤㅤ

Agar dapat mengisi survei kedua ini, pastikan sudah selesai mengisi Survei Evaluasi ke-1.Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi:ㅤㅤ

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja “Jangan lupa untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur dan benar, ya! Karena apapun jawaban yang kamu berikan tidak akan mempengaruhi turunnya uang insentif,” mengutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Kamis (8/10/2020).ㅤㅤ

Untuk pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke email info@prakerja.go.id.

Saksikan Video Ini

2 dari 3 halaman

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Bakal Dibuka?

Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Senin (28/9/2020) lalu, dengan jumlah yang ditargetkan hanya 116.261 orang. Sebelumnya gelombang 10 disebut sebagai gelombang terakhir Kartu Prakerja. Apakah benar?

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan ada kemungkinan gelombang 11 dibuka kembali. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

“Kami masih menunggu keputusan dari KCK soal gelombang 11,” kata Louisa kepada Liputan6.com, Rabu (7/10/2020).

Saat ini, target jumlah peserta Kartu Prakerja telah memenuhi kuota yakni sebanyak 5,6 juta orang. Berbeda dengan sebelumnya, gelombang 10 hanya dibuka untuk 116.261, dibandingkan gelombang 1-9 yang berjumlah 800 ribu orang.

Kendati begitu, sejauh ini Louisa mengatakan ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Hal itu dilakukan karena peserta yang bersangkutan tidak menggunakan segera menggunakan program Kartu Prakerja untuk pelatihan.

“Pencabutan kepesertaan dilakukan bertahap sesuai gelombangnya. Peserta setiap gelombang memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertamanya,” ujarnya.

Sehingga ada kemungkinan dari dana kepesertaan yang dicabut akan dialokasikan kepada peserta lainnya. Demikian Louisa menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dari KCK untuk lebih lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Catat, Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 7 Berakhir 9 Oktober 2020

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat geombang 7 untuk segera membeli paket pelatihan pertama selambat-lambatnya pada 9 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 7, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” dilansir dari laman instagram @prakerja.go.id, Selasa (6/10/2020).

Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

“Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 telah ditutup pada 7 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800.000 orang.

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja

  • Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

    Prakerja