Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memastikan demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berlangsung pada hari ini tidak mengganggu iklim investasi di Tanah Air. Bahkan sejuah ini, belum ada investor yang membatalaknan investasi gara-gara demonstrasi.
"Saya ingin mengatakan sampai hari ini belum ada niat investor yang membatalkan gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Dirinya pun tidak mempersoalkan, jika masyarakat atau elemen buruh menyuarakan aspirasinya. Hanya saja dirinya meminta jangan sampai terjadi anarkis, apalagi kondisi Indonesia saat ini sedang susah akibat pandemi Covid-19.
Advertisement
"1997-1988 (saya juga ikut demo). Sempat ditahan akibat demo dan saya kali ini melihat memotret diri saya demo bagian dari instrumen. Saya pikir insya Allah kita berdoa untuk mendapatkan yang terbaik agar ini bisa selesai," tandas dia.
Seperti diketahui, usai DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang banyak terjadi penolakan. Bahkan puncaknya hari ini seluruh elemen buruh, masyarakat, mahasiswa melancarkan demonstrasi besar-besaran dengan turun ke jalan.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
UU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Industri Perbankan
Direktur Utama PT Perusahaan Bank Negara Tbk (BTN) dan sekaligus Wakil Ketua Perbanas Pahala Nugraha Mansury menyambut baik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada awal pekan ini. Sebab, dia menilai undang-undang kontroversial itu mampu membawa dampak positif bagi kinerja perbankan nasional di er kebiasaan baru.
"Adanya RUU cipta kerja ini semakin banyak bisnis. Semakin banyak pula kita biayai," singkat Pahala di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Untuk itu, Bos BTN tersebut meminta masyarakat agar lebih memberikan pandangan positif atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia. "Jadi, harusnya respon kita insya Allah positif," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menyambut baik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada saat sidang Paripurna kemarin. Menurutnya, kehadiran UU tersebut menjadi modal penting untuk pemulihan ekonomi di tahun 2021.
"Untuk bisa pulih pada 2021, UU Cipta Kerja menjadi satu modal," kata dia dalam diskusi FMB, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Dia mengatakan, hampir semua komponen pertumbuhan ekonomi 2020 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negatif. Mulai dari konsumsi, investasi, ekspor, semuanya negatif. Hanya ada satu konsumsi pemerintah yang positif.
"Nah pada 2021, tidak mungkin hanya pemerintah yang positif. kalau hanya pemerintah yang positif, semua negatif, ya kita masih berada di kontraksi. Maka kita harus dorong investasi sekencang-kencangnya," jelas dia.
Advertisement