Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, semangat penyusunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah membuka lapangan kerja baru. Hal ini untuk mengatasi pertumbuhan angkatan kerja yang mencapai 2,9 juta orang per tahun.Â
Pemerintah menyadari betul jumlah tersebut tidak akan terserap semua meskipun telah menciptakan lapangan kerja lewat penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI dan Polri. Oleh karena itu, timbul satu konsep dasar bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut harus lewat sektor swasta.
Baca Juga
"Sektor swasta ini instrumen, maksudnya adalah investasi. Karena investasi lah yang bisa untuk kemudian orientasinya menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Pemerintah menyadari, kondisi objektif kenegaraan Indonesia dalam konteks membangun iklim investasi masih terjadi ego sektoral cukup tinggi antara kementerian lembaga. Belum lagi, terjadi tumpang tindih peraturan antara kabupaten/kota dan provinsi.
"Selama ini investor izin lokasi di suatu kabupaten atau provinsi itu bisa 1 tahun 2 tahun baru selesai. Bahkan tidak jarang ada kondisi di mana sampai kena persoalan hukum karena izinya tidak dikasih," jelas dia.
Kemudian, yang juga harus diakui menjadi latarbelakang dibentuknya UU Cipta Kerja juga dikarenakan belum memberikan suatu cerminan untuk meningkatkan daya saing sektor usaha kita.
"Di aspek yang lain juga bahwa harga tanah kita mahal. Di aspek yang lain di Asia Tenggara kita punya tingkat kenaikan upah kerja itu paling tertinggi," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
6 Serikat Buruh Ikut Bahas RUU Cipta Kerja, KSPI dan KSPSI Pilih Walk Out
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020. Namun, sampai saat ini beberapa pihak masih menentang pengesahan tersebut terutama kaum buruh.Â
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah melibatkan seluruh elemen buruh. Di mana enam konfederasi serikat buruh dari berbagai bendera di ajak duduk bersama, melakukan pembahasan yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Kemenko Perekonomian.
Â"Kita berbicara dengan enam konfederasi buruh yang besar. Di bulan Juli selama tiga Minggu kita bertemu setiap hari dari pagi sampai malam. Selama tiga Minggu bertemu setiap kali mereka membawa 15 orang dunia usaha membawa 15 orang," kata dia dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Kamis (8/10).
Namun dalam perjalanannya, dari keenam konfederasi buruh yang dilibatkan pemerintah dua diantaranya melakukan walk out. Keduanya adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) danKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
"Dari enam itu dua walk out. Di mana dua itu keluar sebelum masuk materi pembahasan. Intinya Mereka bilang kita tidak mau ada pembahasan. Dua walk out yaitu Said Iqbal dan juga Andin," imbuh dia.
Rosan yang ditugaskan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law saat itu pun tidak keberata atas keluarnya dua serikat buruh dari pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebab, empat serikat buruh lain yang melakukan dialog bersama pemerintah sudahmencerminkan 75 persen dari total buruh yang terdaftar sebagai anggota serikat pekerja.
Di mana total pekerja yang terdaftar sebagai serikat pekerja itu mencapai sekitar 3,4 juta orang dari 131 juta orang tenaga kerja di Indonesia.
"Oleh sebab itu keempat ini sudah tersampaikan dengan beberapa kesepakatan. Kami pun dipanggil DPR paling banyak adalah masalah tenaga kerja," kata dia.
Rosan tak menampik, jika kluster ketenagakerjaan paling banyak disuarakan oleh para serikat buruh. Salah satunya adalah masalah penurunan jumlah pesangon yang menjadi 25 kali.
Namun, sejalan dengan itu, pemerintah dan dunia usaha memandang bahwa jumlah pesangon yang dibayarkan di Indonesia jauh lebih banyak jika dibandingkan negara-negara Asean lainnya.
"Walaupun ini diturunkan contohnya pesangon ke 25 kali itu masih yang paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya Seperti Vietnam mereka itu rata-rata di 10 Malaysia itu juga Thailand antara 10 sampai 15 dan itu pun masih tinggi," kata dia.
Advertisement