Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Kementerian Agama menunjukkan tingkat literasi wakaf dan penyesuaian regulasi di Indonesia masih rendah. Padahal mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
"Menurut survei kami, peningkatan literasi wakaf dan penyesuaian regulasi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Komaruddin Amin di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga
Tak hanya di kalangan masyarakat umum, kondisi ini juga dialami kalangan sekolah hingga perguruan tinggi. Begitu juga dengan pesantren dan madrasah, pemahaman tentang wakaf juga terbilang masih rendah.
Advertisement
"Di sekolah umum juga tidak ada informasi dengan wakaf yang baik, di madrasah juga ada tapi tidak selalu mengetahui," kata dia.
Rendahnya literasi terhadap pemahaman wakaf ini membuat peluang pemanfaatan wakaf di Indonesia rendah. Padahal potensi pengelolaan wakaf dan zakat bisa mendorong perekonomian nasional.
Dari survei yang sama kapasitas nazhir (menerima harta benda wakaf dari wakif) juga perlu ditingkatkan. Sebab hal ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan wakaf.
Komaruddin menjelaskan peran nazhir perlu ditingkatkan untuk melakukan kapitalisasi pengelolaan wakaf dan zakat. Sebab potensinya wakaf dan zakat tinggi.
"Ini sangat penting, untuk melakukan kapitalisasi wakaf dan zakat kita yang potensinya tinggi," kata dia.
Selain itu, perlu adanya pengembangan instrumen dari regulasi terkait wakaf dan zakat. Salah satunya untuk pengembangan sertifikasi wakaf.
"Perluasan dalam pengembangan aset zakat ini poin yang jadi konsen kolektif bersama," kata dia mengakhiri.
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Wapres Luncurkan Gerakan Wakaf Indonesia
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meluncurkan secara resmi Gerakan Wakaf Indonesia yang dicanangkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Acara peluncuran itu bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Ralornas) BWI, Senin (14/9/2020).
Dalam arahannya, Wapres menyampaikan bahwa tema rakornas selaras dengan pemikirannya bahwa wakaf merupakan salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing.
"Saya memandang bahwa teman koordinasi nasional ini yaitu Kebangkitan Wakaf Produktif Menuju Indonesia Emas 2045 sejalan dengan harapan saya untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju dan berdaya saing," ucap Wapres dalam rakor Badan wakaf Indonesia (BWI) melalui daring pada Senin (14/9/2020).
Menurutnya, di samping zakat wakaf juga merupakan potensi sumber daya umat. Kendati bukan merupakan instrumen komersil, kata Ma'ruf wakaf dapat juga mendukung untuk kegiatan produktif.
"Lebih jauh lagi jika dilakukan pengelolaan aset wakaf secara produktif, wakaf juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat," ujarnya.
Dikatakan Ma'ruf Amin, pengelolaan wakaf yang baik dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah serta dapat mengurangi rongga kemiskinan dan ketimpangan di tengah umat.Â
Advertisement
Wakaf Amal Jariyah
Maruf Amin menerangkan, wakaf sendiri merupakan salah satu bentuk amal jariyah di mana mereka yang melakukannya akan mendapatkan aliran pahala yang tak terputus.
"Salah satu dari amal jariyah itu menurut para ulama yang diterangkan dalam kitab-kitab klasik adalah justru wakaf. Karena wakaf memang akan terus pahalanya tidak pernah putus karena dia tidak boleh habis," ungkap Ma'ruf.
Sementara itu, menurut Ketua BWI Mohammad Nuh, gerakan ini dimaksudkan untuk membangkitkan wakaf produktif dan memperkuat literasi dan inklusi wakaf.Â
"Sehingga kami ingin gerakan wakaf ini bisa menyeluruh secara nasional dan saat itulah akan bangkit yang namanya wakaf produktif. Dan situ pulalah akan mengantarkan kejayaan Indonesia," ucap M. Nuh.
 Â