Sukses

Pengusaha: Ada Serikat Buruh Paksa Anggota Ikut Demo dan Mogok Kerja

Demo dan aksi mogok kerja nasional semakin merugikan pihak korporasi yang telah tertekan akibat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia pada Kamis (8/10/2020) ini menggelar demo besar-besaran menentang pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.Tak sedikit aksi demonstrasi tersebut berujung pada tindak kerusuhan seperti melakukan pengrusakan fasilitas publik.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, para pengusaha sebenarnya telah berupaya mensosialisasikan kepada karyawan soal peraturan yang berlaku terkait mogok kerja dan konsekuensinya.

"Para pekerja diharapkan untuk tetap bekerja dan tidak melakukan mogok. Namun memang ada yang dari serikat pekerja memaksa untuk anggotanya ikut serta ataupun melakukan sweeping," kata Shinta kepada Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).

Menurut dia, aksi demo dan mogok kerja nasional semakin merugikan pihak korporasi yang telah tertekan akibat pandemi Covid-19. Terlebih sejumlah oknum yang mengatasnamakan buruh dan pelajar turut menimbulkan kericuhan dan mengganggu keamanan wilayah.

"Ini sangat merugikan perusahaan karena menganggu aktivitas produksi. Perusahaan dan kawasan industri dibantu oleh aparat keamanan yang ada untuk menjaga situasi agar tetap kondusif," ungkap dia.

"Sangat disayangkan ada pihak non-pekerja yang juga menunggangi aksi demo dan mogok nasional ini serta membuat situasi menjadi lebih buruk," keluhnya.

Shinta pun berharap pemerintah dan DPR RI dapat lebih mensosialisasikan mengenai urgensi UU Cipta Kerja, agar masyarakat banyak yang tidak salah kaprah terkait aturan baru tersebut.

"Kami harapkan agar informasi mengenai substansi dari UU Ciptaker terus disosialisasikan sehingga masyarakat tidak salah informasi," ujar Shinta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Gagal Demo ke Jakarta, Ribuan Buruh Blokir Jalan Protokol Bekasi

Ribuan buruh dan mahasiswa memblokir jalan protokol Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020) siang. Seluruh massa yang hendak demo menolak Undang-Undang Omnibus Law ke Jakarta, tertahan akibat terhalang barikade aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Dengan posisi duduk, pendemomemblokade sepanjang jalan protokol yang dijaga ketat petugas. Massa juga berupaya menutup pintu masuk GT Bekasi Barat. Akibatnya, jalan menuju gerbang tol menjadi tersendat.

 

"Ini kita gabungan dari Bekasi, ada Unisma, Gunadarma, Pelita Bangsa, Unika Karawang dan Universitas Pasundan Bandung," kata Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiwa Bersatu, Riki.

Aksi blokade demo mahasiswa dan buruh membuat kemacetan panjang tak terelakkan. Upaya negosiasi dengan aparat pun tidak menemui kesepakatan, sehingga massa tak juga bergerak dan terus menutupi jalan.

"Kita memilih Jalan Ahmad Yani karena akses utama perekonomian dan titik pusat Kota Bekasi. Tuntutan kami meminta agar seluruh pasal dalam Omnibus Law itu dihapus," tegas Riki.

3 dari 3 halaman

Polisi Siaga

Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, di titik lokasi sudah disiagakan ratusan personel kepolisian yang dibantu 2 SSK BKO Brimob Nusantara, untuk mengadang pendemo yang hendak ke luar Kota Bekasi.

"Ditambah 1 SSK BKO Brimob Sumut dan 1 SSK BKO Brimob Sumbar (siaga) di depan Giant. 1 SSK itu kurang lebih 90 personil," ujar Erna saat dihubungi Liputan6.com.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, terlihat massa buruh dan mahasiswa yang mengendarai sepeda motor lalu lalang sambil terus membunyikan klakson. Petugas yang bersiaga di lokasi nampak kesulitan mengatur lalu lintas akibat banyaknya pengendara yang melintas.Â