Sukses

Munas V Sah Sesuai Ketentuan, AMPHURI Tak Perlu Gelar Munaslub

Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menyatakan Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menyatakan Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan. Sehingga, tidak diperlukan adanya Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen. Serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Dewan Pembina AMPHURI mengingatkan semua pihak, khususnya setiap Calon Ketua Umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V, agar mentaati Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah disepakati.

“Dihimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020).

Firman menekankan perlunya kepatuhan terhadap Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. Dimana poin tersebut menyebutkan, “Apabila saya tidak terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI, saya mendukung Ketua Umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.

Karena itu, Firman mengajak seluruh jajaran pengurus, termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan untuk mengawal hasil-hasil Munas V AMPHURI.

Di mana kepengurusan baru yang terbentuk untuk melakukan pembahasan Rancangan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Rancangan Pokok-Pokok Program Kerja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Laporan Pertanggungjawaban

Sebelumnya, pada 18-20 September 2020, seluruh peserta Munas V telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus.

Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang, diantaranya Ketua Umum terpilih Firman M Nur, Ketua Dewan Penasehat terpilih Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Imam Bashori dan ditambah dua orang dari anggota yakni M. Azhar Ghazali dan M. Tauhid Hamdi.

“Alhamdulillah, Tim Formatur telah membentuk dan mengesahkan susunan kepengurusan AMPHURI masa bakti 1442-1446H pada 29 September 2020 lalu. Sehingga pada hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2020 kami menggelar Rapat Paripurna untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan di Munas V, sebagaimana yang diamanahkan kepada kami,” kata Firman.