Sukses

276 Investor Manfaatkan Early Redemption SBR008, Nilainya Hampir Rp 20 M

Menteri Keuangan menetapkan total volume Early Redemption yang disetujui atas seri SBR008 mencapai Rp 19,97 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan total volume Early Redemption yang disetujui atas seri SBR008 mencapai Rp 19,97 miliar.

Dilansir dari keterangan Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Selasa (13/10/2020), nilai pokok SBR008 setelah sebagian dilunasi Pemerintah sebesar Rp 1,87 triliun. Adapun jatuh tempo untuk seri ini yakni pada 10 September 2021.

Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 276 investor. Dari segi wilayah, jumlah investor di DKI Jakarta mencapai 22,98 persen dari total jumlah yang mengajukan. Sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 60,57 persen dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 16,45 persen.

Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah wiraswasta 42,98 persen, diikuti oleh pegawai swasta sebanyak 22,1 persen dari total investor yang mengajukan Early Redemption.

Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 32,1 persen, sedangkan 2,8 persen sisanya termasuk dalam kategori lainnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

353 Investor Manfaatkan Fasilitas Early Redemption SBR007

Sebelumnya, Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2020, pada hari Senin, 10 Agustus 2020, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan, total volume Early Redemption yang disetujui sebesar Rp 25,80 miliar.

Adapun nilai pokok SBR007 setelah sebagian dilunasi Pemerintah menjadi Rp 3,19 triliun. Setelmen Early Redemption ini pada 10 Agustus 2020, dengan jatuh tempo pada 10 Juli 2021.

Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 353 investor.

“Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 42,63 persen dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 51,99 persen dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 5,38 persen,” dikutip dari keterangn resmi DJPPR, Selasa (11/8/2020).

Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah wiraswasta 45,2 persen. Diikuti oleh pegawai swasta sebanyak 23,0 persen dari total investor yang mengajukan Early Redemption.

Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 24,8 persen. Sedangkan 7,0 persen sisanya termasuk dalam kategori lainnya.