Sukses

Kemenkeu Minta Masyarakat Tak Takut Berinvestasi di Masa Pandemi Covid-19

Staf khusus Kementerian Keuangan Masyita Crystallin, menyarankan agar masyarakat tidak takut untuk melakukan [investasi]di masa pandemi covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Staf khusus Kementerian Keuangan Masyita Crystallin, menyarankan agar masyarakat tidak takut untuk melakukan investasi di masa pandemi covid-19, supaya uang tersebut bisa berkembang tidak mengendap sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

“Jangan takut untuk berinvestasi di masa pandemi, karena investasi itu juga bisa dilihat dalam long run, kalau mau short run kita juga banyak alternatif investasi yang sudah kita membantu pemulihan akan tetapi juga risiko investasi kecil contohnya ori (obligasi ritel),” kata Masyita dalam diskusi virtual Investasi di masa pandemi, Selasa (13/10/2020).

Lantaran saat ini dana pihak ketiga di perbankan itu relatif tinggi, karena orang tidak terlalu banyak aktivitas ekonomi. Sehingga masyarakat atau dunia usaha yang mempunyai kas berlebih menyimpan uangnya di bank, tidak melakukan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, justru kondisi likuiditas yang cukup banyak ini memiliki peluang yang berlimpah untuk masuk ke berbagai instrumen finansial. Salah satunya kalau di Kementerian keuangan pihaknya memiliki Ori yakni obligasi ritel yang bisa menjadi pilihan investasi sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Karena pemerintah itu dalam melaksanakan APBN kita mempunyai beberapa sumber untuk memenuhi pengeluaran pemerintah diantaranya tentu perpajakan, Cukai, kemudian kita juga punya dari sisi pembiayaan biasanya sebagian besar itu memang dari penerbitan obligasi negara termasuk obligasi ritel,” jelasnya.

Meskipun banyak dari masyarakat Indonesia investasi emas untuk jangka pendek, namun ia menyarankan ada baiknya masyarakat mulai berinvestasi jangka Panjang melalui Ori atau investasi lainnya.

“Jadi di satu sisi financial investment mungkin lagi meningkat dan dalam kondisi yang seperti ini kalau di short run orang lebih suka ke emas. Akan tetapi di jangka panjang kita selalu melihat kalau kita mainnya long bukan short,” pungkasnya.    

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

UU Cipta Kerja Ketok Palu, BKPM Siap Dongkrak Target Investasi 2021

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka peluang revisi target investasi di 2021 menjadi lebih tinggi. Revisi tersebut karena sudah hadirnya Undang-Undang UU Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu menarik investasi. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja membuka harapan baru bagi investor masuk ke Indonesia. Sehingga tak menutup untuk meningkatkan target realisasi investasi jika perkembangannya lebih baik.

"Target realisasi investasi 2021 sebesar Rp 886 triliun. Namun kami akan melakukan pembahasan kajian dengan melihat animo calon investasi kalau tambah baik maka bisa kemungkinan kita tingkatkan," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Jumat (9/10/2020).

Pemerintah memang berharap lebih banyak investasi masuk demi menciptakan lapangan kerja. Bukan hanya investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi juga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Bagi kami, semakin banyak realisasi investasi PMA dan PMDN semakin baik, untuk bagaimana menciptakan lapangan kerja. Semakin banyak investasi masuk, maka semakin banyak penciptaan lapangan kerja," jelas dia.

Sebelumnya, BKPM mencatat realisasi investasi di semester I-2020 mencapai Rp 402,6 triliun. Angka ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 195,6 triliun atau 48,6 persen, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 207 triliun atau 51,4 persen.

"PMA-nya Rp 195,6 triliun atau sama 48,6 persen. Kemudian investasi ini juga sudah mulai mendekati pada apa yang disebut investasi yang berkualitas sebab Jawa dan luar Jawa mulai berimbang," Bahlil.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

UU Cipta Kerja Bakal Datangkan Investasi hingga Rp 900 Triliun

Sebelumnya, untuk mencapai target pertumbuhan hingga 5,5 persen pada 2021, pemerintah membutuhkan investasi sekitar Rp 900 triliun yang akan direalisasikan melalui aturan baru, yakni UU Cipta Kerja.

“Target investasi minimal kita setiap tahun butuh Rp 800-900 triliun untuk mencapai pertumbuhan 4,5 persen hingga 5,5 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com, Jumat (9/10/2020).

UU Cipta Kerja ini memang digadang-gadang akan mendatangkan banjir investasi. Dimana dijelaskan pemerintah bahwa ada sejumlah prosedur perizinan usaha dan investasi yang dipangkas agar lebih efisien.

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto belum bisa menyebutkan secara pasti berapa target investasi dari disahkannya UU Cipta Kerja ini. Hal tersebut lantaran hingga saat ini masih terjadi ketidakpastian akibat pandemi covid-19.

“Kita harus lihat konteksnya hari ini konteks pandemi. Jadi kalau kita bicara investasi, kita masih menunggu dari situasi demand side,” kata dia.

Airlangga menambahkan, saat ini yang menjadi kunci perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 adalah rasa aman dari masyarakat. Dimana hal tersebut dapat terjadi saat vaksin telah ditemukan. Sehingga kepercayaan masyarakat akan turut tumbuh.

“Kuncinya kembali bahwa rasa aman timbul salah satunya bagaimana vaksin bisa diperoleh dan bisa dilakukan imunisasi secara bertahap, agar masyarakat mobilitasnya bisa kembali berjalan tetapi aman dari Covid-19 nah itu prasyarat utama,” jelas Menko.