Sukses

Pesan Sri Mulyani ke Lulusan STAN: Jadi ASN Harus Siap Dicaci Maki

Papra lulusan STAN diminta menyiapkan mental kuat ketika terjun menjadi abdi negara atau Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrwati, meminta kepada lulusan terbaik Politeknik Keuangan Negara STAN agar menyiapkan mental kuat ketika terjun menjadi abdi negara atau Aparatur Negeri Sipil (ASN). Sebab, sebaga ASN jiwa seorang harus siap menerima seluruh caci maki dari masyarakat.

"Kalian nanti yang bekerja di Pajak, bekerja dengan dedikasi tinggi tekad untuk kumpulkan penerimaan pajak bagi keuangan negara. Kalian tidak akan diterimakasihin. Bahkan sering kalian dicurigai. Bahkan jadi sasaran caci maki," kata dia saat memberikan arahan dalam Wisuda Akbar Politeknik Keuangan Negara STAN, Rabu (14/10).

Sri Mulyani menceritakan, ketika di lapangan seluruh teman-teman di ASN yang bertugas untuk melayani masyarakat seringkali dihadapkan dengan peristiwa itu. Tak sedikit, mereka dicaci maki dan kerap dicurigai ketika menjalankan tugasnya.

"Kita sering dihadapkan waktu temen temen di Bea Cukai jalankan tugas melayani masyakrat masih bisa juga di caci maki, ini bikin susah saja Bea Cukai meriksa meriksa kaya tidak percaya," jelas Sri Mulyani.

Di samping itu, Bendahara Negara itu juga menekankan jangan pernah merasa puas dengan dedikasi atau nilai terbaik yang didapatkan selama diperkuliahan untuk mengharapkan pujian. Karena itu semua tidak lagi dilihat ketika sudah berada di lingkungan kerja.

"Jangan pernah punya ilusi dan bayangan kalau saya sudah IPK bagus, kerja bagus, dedikasi kalian akan dipuja-puji tidak juga. Itulah komitmen ketahanan mental kalian," jelas dia

Menurut Sri Mulyani, yang membuat hati sesorang besar dan tenang bukan pada puja pujian. Namun yang membuat besar karena Anda akan memberikan yang terbaik buat bangsa dan negara. "Tekad itu dijadikan pegangan dan indikator apakah Anda merasa tenang di hujat," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Terungkap, Ini Alasan Sri Mulyani Setop Penerimaan STAN hingga 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memoratorium penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Alasannya karena kurikulum yang digunakan institusi pendidikan ini tak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

"Di STAN ini kurikulum tidak berubah dari situasi sejak refiormasi, itu sudah 22 tahun lalu," kata Sri Mulyani dalam program Live To The Poin di akun YouTube Kumparan, Jakarta, Jumat (24/7).

Para mahasiswa tersebut masih mempelajari hal-hal standar yang dianggap tertinggal jauh dari kondisi terkini perekonomian dunia dan masyarakat. Dia mencontohkan soal penerimaan pajak.

Dalam hal ini mahasiswa juga harus mempelajari hal-hal baru yang tidak tercantum dalam kurikulum. Seperti pajak perusahaan digital yang tidak berkantor di Indonesia tetapi produknya dijual di Indonesia.

"Jadi PKN STAN saya minta melakukan perubahan fundamental karena ini harus diantisipasi juga," kata dia.

Selain itu, Sri Mulyani bermaksud untuk melakukan efisiensi di lembaga pimpinannya. Dia ingin mereka yang bekerja untuk negara memiliki kemampuan yang menyesuaikan zaman.

"Jadi kita rekrut orang seusai dengan kualifikasi sesuai dengan tantangan zamannya. Sehingga kita bisa memperbaiki tata kelola baik dari institusi atau negara,"kata dia.

Apalagi di masa pandemi ini proses seleksi tidak memungkinkan untuk dilakukan. Sebab dalam praktiknya harus mengumpulkan banyak orang untuk proses seleksi dari ujian tertulis sampai tes kesehatan. Peminatnya pun tidak pernah sedikit. Pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 150 ribu siswa yang berlomba masuk sekolah ikatan dinas ini.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Setop Penerimaan CPNS dan STAN hingga 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).