Sukses

4 Langkah Pemerintah Atasi Pencurian Ikan oleh Vietnam

Sejak Oktober 2019 KKP telah menangkap 74 kapal pelaku illegal fishing dan 27 di antaranya adalah kapal berbendera Vietnam.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberantasan illegal fishing menjadi salah satu komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tercatat, sejak Oktober 2019, KKP telah menangkap 74 kapal pelaku illegal fishing dan 27 di antaranya adalah kapal berbendera Vietnam.

Kapal-kapal Vietnam tersebut sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri yang telah dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam sejak September lalu, Denny Abdi menyebut banyaknya kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing tak terlepas dari adanya tumpang tindih klaim di perairan tersebut.

"Perundingan (klaim) ZEE sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara," kata Denny, Kamis (15/10).

Denny mengungkapkan, Indonesia bisa melakukan empat langkah untuk mengatasi kasus illegal fishing oleh Vietnam. Pertama, memperkuat sektor perikanan di Natuna. Hal ini untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian Selatan.

"Nelayan Vietnam banyak masuk di (perairan) Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan. Kalau kita pingin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat," jelas dia.

Langkah kedua, menurut sosok yang segera akan bertugas sebagai Duta Besar Indonesia di Vietnam ini ialah menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku usaha di Vietnam. Ketiga, pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.

Terakhir, dia berharap adanya percepatan negosiasi terkait zona ekonomi ekslusif (ZEE) kedua negara. "Sehingga mempercepat negosiasi ZEE tumpang tindih Indonesia dengan Vietnam," imbuh dia.

Sementara Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu memastikan, rapat kerja teknis Satgas 115 akan membahas sejumlah agenda, di antaranya meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam menangani illegal fishing. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas terkait rencana kerja Satgas tahun 2021.

"Dubes RI Vietnam kita undang untuk memberikan pandangan khususnya dari aspek sosial ekonomi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara yang banyak melibatkan kapal berbendera Vietnam," kata Tebe yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas 115.

Sebagai informasi, Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 sebagai wujud perhatian serius pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terpadu mengatasi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Rapat kerja teknis Satgas 115 berlangsung selama 4 hari ke depan. Dalam rapat ini dibahas sejumlah agenda seperti rencana kerja serta penguatan sinergitas Satgas yang tersiri dari Ditjen PSDKP, Polairud, TNI AL dan Bakamla.

Selain itu, keempat lembaga juga melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penggunaan anggaran dalam pemberantasan illegal fishing.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pulih dari Covid-19, Menteri KKP Edhy Prabowo Langsung Tangkap 2 Kapal Asing

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beberapa waktu lalu sempat dikabarkan positif Covid-19. Dirinya harus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta selama beberapa hari.

Saat ini Menteri Edhy Prabowo sudah tampak pulih. Beliau hadir dalam konferensi pers virtual terkait penangkapan 2 kapal asing ilegal di Samudera Pasifik pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dengan memakai masker putih dan mengenakan baju resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Edhy mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam menangkap 2 kapal ilegal fishing tersebut.

"Meski kita menghadapi covid, saya tahu Anda tidak pernah surut menjaga laut Indonesia. Saya juga ingin berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan kontrol kesehatan, seperti dengan melangsungkan konferensi pers virtual untuk mencegah covid," kata Menteri Edhy, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskannya, kedua kapal ilegal tersebut berbendera Filipina dan ditangkap oleh Kapal Pengawas Orca 04 di WPP 717 Samudera Pasifik pada Kamis, 1 Oktober 2020.

"Kita berhasil menangkap 2 kapal asing, dan ini terjadi di tempat yamg selama ini belum pernah kita tangkap, WPP 717 Samudera Pasifik. Ini penangkapan pertama sejak saya jadi Menteri (Kelautan dan Perikanan)," ungkap dia.

Adapun salah satu kapal yang ditangkap merupakan kapal dengan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dengan ukuran cukup besar 105,9 GT. Kapal tersebut diawaki 18 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina.

Satu kapal lainnya merupakan jenis kapal lampu berukuran 20,62 GT dengan jumlah awak 3 orang yang juga berasal dari Filipina.

Lebih lanjut, Menteri Edhy mengungkapkan, penangkapan ini membuktikan jika pelaku ilegal fishing tidak mengenal waktu, karena mereka terus saja melakukan aksinya dan bahkan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai peluang.

"Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk tetap waspada, dan tetap meningkatkan pengawasan di laut," imbuh Menteri Edhy Prabowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.