Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transksi. Pengoperasian kembali bioskop tersebut dengan syarat kapasitas maksimal 25 persen penonton.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, aturan tersebut sangat menyulitkan bagi pengelola dan pemilik film. Sebab, dengan ketentuan maksimal 25 persen jumlah penonton di bioskop, dipastikan tidak akan menutup biaya operasional bioskop dan produksi film.
"Engga itu sulit dengan kapasitas 30 persen aja sulit, apalagi 25 persen. Karena ini kan tidak akan menutup biaya operasional kami juga produksi film," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (16/10/2020).
Advertisement
Hal ini, sambung Djonny, berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama seluruh anggota GPBSI ataupun perwakilan industri film yang digelar Rabu (14/10) lalu, bahwa mayoritas pengelola memutuskan untuk tidak membuka bioskop dalam waktu dekat. "Alasannya masih sama, yakni soal biaya operasional dan produksi," paparnya.
"Seperti Cinema XXI sudah pasti tidak akan buka di Jakarta kalau kapasitasnya cuma 25 persen. Begitu juga Flix dan Cineapolis yang satu suara jadi tidak buka. Mohon maaf ya," imbuh dia.
Kendati demikian, CGV mengumumkan akan kembali membuka bioskop dalam waktu dekat setelah lulus assessment protokol kesehatan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 19 Oktober mendatang. "Namun hanya akan didominasi oleh film-film asal Korea Selatan saat beroperasi nanti," ujar dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
50 Persen
Maka dari itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan aturan kapasitas bioskop hingga 50 persen untuk meringankan beban pelaku usha bioskop maupun industri film di Tanah Air. Pun, pengelola bioskop di ibu kota juga dinilai telah kooperatif untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa kedaruratan kesehatan ini.
"Kita ini tetap mencoba untuk meminta pihak Pemda DKI ahar bisa dilakukan terobosan, tingkatkan ke batas 50 persen. Itu jalan tengah, lebih ringan juga buat kita. Kalau soal protokol kesehatan jangan khawatir lah kita patuh kok," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement