Sukses

Menteri ATR Sayangkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah Ricuh

Menteri ATR menyebut, salah satu tujuan atas pengesahan UU anyar ini ialah untuk meningkatkan serapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menyayangkan terjadinya aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang anarkis di berbagai daerah. Padahal, regulasi yang disusun Pemerintah ini baik untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Saya sedih melihat demo Undang-Undang Cipta Kerja banyak ricuh. Padahal yang dibuat pemerintah untuk kepentingan orang banyak," kata Sofyan dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10/2020).

Sofyan mencontohkan, salah satu tujuan atas pengesahan UU anyar ini ialah untuk meningkatkan serapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Mengingat lapangan kerja yang ada saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung para pencari kerja yang terus meningkat secara drastis.

"Kita ada kepuasan batin kalo bekerja, tapi karena ngga ada cukup pekerjaan saat ini terpaksa banyak pekerja menganggur. Akar permasalahan karena negeri kita dirantai berbagai aturan," tambahnya.

Maka dari itu, dia meminta unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja bisa lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi pemerintah telah membuka ruang bagi pihak yang keberatan atas disahkannya regulasi anyar tersebut.

"Kalau dinilai melanggar konstitusi silahkan bawa ke Mahkamah Konstitusi. Juga kalau PP (Peraturan Pemerintah) turunan dinilai melanggar silahkan selesaikan dengan baik," ujarnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Terkuak, Ini Penyebab Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil buka suara penyebab 33 perusahaan relokasi asal China yang enggan berinvestasi ke Indonesia. Dimana 33 perusahaan itu lebih memilih investasi ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Menurutnya, tidak ada satu pun perusahaan relokasi asal China itu memilih Indonesia sebagai tempat berinvestasi karena masalah perzinan yang tumpang tindih. Pihaknya mencatat, setidaknya ada 79 regulasi yang dianggap tidak ramah bagi sektor investasi.

"Dari 33 perusahaan relokasi asal China ga ada yang masuk Indonesia. Salah satunya karena regulasi kita paling rumit. Ada 79 undang-undang yang saling bertentangan dan menganggu investasi," papar dia dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10/2020).

Untuk itu, sambung Sofyan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera melakukan evaluasi untuk memangkas banyak aturan yang dianggap tidak ramah bagi pengembangan sektor investasi dalam negeri. Yakni dengan menghadirkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sehingga Presiden ada kewenangan membuat UU baru untuk membereskan peraturan yang selama ini bertentangan. Maka lahirlah omnibus law," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku kecewa karena perusahaan asing lebih memilih berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia. Dia mendapat laporan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari China, justru berinvestasi ke negara-negara tetangga.

"23 (perusahaan) memilih (investasi) di Vietnam, 10 lainnya perginya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Enggak ada yang ke kita," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas antisipasi perkembangan perekonomian di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/9).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini ada persoalan serius sehingga para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Jokowi menyebut perusahaan asing tersebut memilih Vietnam lantaran waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan perizinan hanya dua bulan.

"Kita bisa bertahun-tahun, penyebabnya hanya itu, tidak ada yang lain. Oleh sebab itu, saya suruh kumpulkan regulasi-regulasi ya itu (untuk sederhanakan)," kata Jokowi.

3 dari 3 halaman

Infografis Mencari Dalang Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja.