Sukses

Penerapan GRC Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Kementerian PANRB mendorong penerapan Governance, Risk management, and Compliance (GRC)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi mendorong penerapan Governance, Risk management, and Compliance (GRC) di setiap instansi, baik pemerintahan hingga swasta.

Ini dikarenakan, penerapan GRC memiliki peran penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat.

"Dengan implementasi GRC yang baik dan efektif, maka perusahaan-perusahaan di Indonesia akan dapat terus tumbuh, sehingga tetap mampu menopang program pemulihan ekonomi nasional dan program kesehatan masyarakat di masa Pandemi Covid-19 ini," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji dalam TOP GRC Awards 2020, Jumat (16/10/2020).

Ia mengungkapkan, kegiatan TOP GRC Awards yang digelar TOP Business ini selaras dengan Kebijakan Kementerian & Lembaga dalam meningkatkan keseimbangan antara Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat. Apalagi, lanjut dia, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, dapat menarik banyak investasi PMA dan PMDN di Indonesia. Dengan demikian, maka lapangan kerja bagi masyarakat, semakin terbuka.

“Ini merupakan salah satu solusi nyata untuk mengatasi PHK selama Pandemi Covid-19. UU Cipta Kerja ini diarahkan untuk memperluas peluang kerja bagi Angkatan Kerja baru. Jangan sampai, anak-anak, kesulitan mendapatkan kesempatan kerja, dimasa mendatang. Dampak Pandemi COVID-19 ini sungguh luar biasa. Menyentuh dan mempengaruhi semua sendi-sendi kehidupan kita semua. Oleh karenanya, kita harus malakukan sinergi seluruh sumber daya yang kita miliki,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara TOP GRC Awards 2020, M. Lutfi Handayani menjelaskan, bahwa kegiatan penghargaan TOP GRC Awards, mengedepankan aspek pembelajaran GRC. Menurutnya, tujuan dari penyelenggaraan TOP GRC Awards 2020 ini adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia, dalam meningkatkan implementasi GRC-nya, agar kinerja perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Melihat besarnya manfaat yang dapat diperoleh bagi perusahaan peserta, maka sangat disayangkan jika ada perusahaan yang belum mengikuti TOP GRC Awards. Kegiatan TOP GRC Awards 2020 merupakan satu rangkaian dengan kegiatan GRC Summit 2020 yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu,” tambah Lutfi.

Penilaian kegiatan TOP GRC Awards ini melibatkan 840 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 perusahaan yang menjadi finalis, dan 84 perusahaan yang memberi konfirmasi untuk mengikuti tahap penilaian akhir (wawancara Penjurian). Sebanyak 65 perusahaan, berhasil mengikuti proses penilaian secara lengkap. Adapun, proses Wawancara Penjurian, dilakukan secara online.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bantu Lewati Masa Sulit

Di acara yang sama, Ketua Dewan Juri TOP GRC Awards 2020, Antonius Alijoyo pun menambahkan, kegiatan TOP GRC Awards 2020, ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia, agar kinerja bisnisnya dapat terus tumbuh secara berkelanjutan, dengan penerapan prinsip Good Governance, Risk Management, dan Compliance Management.

Terlebih, di masa Pandemi COVID-19 ini, peranan GRC semakin penting bagi banyak perusahaan, di tengah ketidakpastian lingkungan bisnis dan ekonomi.

“Dengan implementasi GRC yang baik, semoga perusahaan-perusahan tersebut dapat melewati masa-masa sulit, dengan baik,” kata Anton.

Nilai strategis dari kegiatan TOP GRC Awards 2020 ini, diantaranya adalah, adanya upaya dari semua, untuk bersama-sama dan secara terus-menerus, berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas implementasi GRC perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Dengan semakin tinggi dan efektifnya implementasi GRC Indonesia, maka bisnis perusahaan akan tetap aman dan tumbuh dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat dan investor, baik dari dalam dan luar negeri, akan meningkat pula.

“Ini berarti, melalui kegiatan TOP GRC Awards ini, kita semua ikut berperan aktif dalam program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta membantu perekonomian masyarakat untuk tetap berjalan, dalam menghadapi masa-masa sulit pandemi Covid-19,” tutup Anton.