Sukses

Pilih Siapkan Gugugatan ke MK, Buruh Pastikan Tak Akan Demo Besok

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan kembali terjadi besok pada 20 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi demonstrasi akan kembali terjadi besok pada 20 Oktober 2020. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berencana melanjutkan aksinya menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, BEM SI juga akan mengevaluasi satu tahun pemerintahan pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Bagaimana dengan buruh? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan tidak akan turun ke jalan 20 Oktober dan lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.

Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok. Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang.

"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Andi Gani berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai. Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, buruh telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.

Tim yang dibentuk buruh tidak main-main. Ada dua advokat senior yang ikut membantu buruh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Masih Pandemi Covid-19, Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Selasa Besok

Dikabarkan besok Selasa 20 Oktober 2020 sejumlah elemen dari buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi di depan Istana Merdeka. Mereka tetap mengusung isu menolak RUU Cipta Kerja yang juga bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Terkait rencana sejumlah elemen tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana tak mengeluarkan izin. Alasan utama menurut dia, adalah masih ada bahaya pandemi Covid-19.

"Selama masih dalam situasi bahaya Covid-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," kata Nana, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat bisa membatalkan niat melakukan aksi demonstrasi tersebut. Nanan menegaskan, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat," ucap dia.

Meski demikian, Nana menyatakan aparat keamanan siap mengawal jika massa berkukuh melakukan unjuk rasa. Dia meminta agar aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai.

"Kami dari Polda Metro Jaya selama ini dibackup Mabes Polri bersama TNI siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai, pedemo mengikuti aturan demo," ucap dia.

Berdasarkan keterangan, Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian, pihaknya akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut RUU Cipta Kerja tersebut.

Selain itu, juga akan menyatakan mosi tak percaya kepada pemerintah dan DPR yang dianggap tak berpihak kepada rakyat.

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy dalam keterangannya.