Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meluncurkan Kapal Patroli Kelas III KNP.378 yang diproduksi oleh Galangan Kapal Dalam Negeri.
Hal ini sekaligus sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab Kemenhub terhadap perwujudan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
"Saya mengapresiasi peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini, biasanya Kapal Kelas III terbuat dari fiber, tetapi ini terbuat dari bahan aluminium. Ini luar biasa, jadi kenapa kita harus (pesan) keluar, kita manfaatkan potensi Galangan yang ada di Indonesia, saya yakin sangat bisa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Andi Hartono di Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Andi menyampaikan nilai total anggaran pembuatan kapal patroli dalam negeri itu mencapai Rp 25,8 miliar. Dimana kapal ini dibuat dari bahan alumunium dan telah melalui beberapa proses pekerjaan, mulai dari pengadaan material, asembly maupun erection sampai dengan finishing dan pemeriksaan yang dilakukan oleh owner maupun Badan Klasifikasi Indonesia serta Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dengan standar pembangunan kapal di Indonesia.
Selain itu, pembangunan kapal tersebut memanfaatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terpangkas akibat pandemi Covid-19.
"Ini dapat mendorong perekonomian setempat terutama di masa pandemi Covid-19," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyebut, bahwa Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 merupakan Kapal yang ke-155 yang telah dibangun oleh PT Dumas Tanjung Perak Shipyards.
Kapal ini juga Kapal Patroli Kelas III pertama yang dibangun PT Dumas Tanjung Perak Shipyards dimana sebelumnya pernah membangun Kapal Patroli Kelas I seperti KN. Sarotama, KN. Trisula dam KN. Chundamani.
"Ini merupakan hal yang luar biasa. Mudah-mudahan pada akhir November 2020 bisa terselesaikan 100 persen," ujar Ahmad.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perkuat Fungsi Pengawasan
Ahmad menjelaskan, peluncuran kapal ini dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Kapal Patroli ini juga rencananya akan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
Oleh karena itu, dia berharap dengan peluncuran kapal patroli ini dapat meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dalam negeri. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum (law enforcement).
"Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal Negara yang telah kita bangun dengan baik. Supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut. Sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas, khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya," tegasnya.
Perlu diketahui, Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 memiliki spesifikasi panjang Kapal (LOA) 28,9 meter, lebar 5,85 meter, tinggi utama 3,15 meter, tinggi sarat 1,15 meter, dengan kecepatan max 24 knots.
Kapal ini juga dirancang sebagai Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan pemberian pertolongan musibah di laut yang mempunyai kecepatan tinggi, berbentuk lambung deep "V" dan bottom dengan sudut trim dan tinggi metacentric yang baik serta berkemampuan olah gerak maupun manouveribility dan stabilitas yang prima.
Advertisement