Sukses

Pertamina dan Pemprov Kaltim Optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Pertamina dan Pemprov Kaltim menandatangani kesepakatan bersama mengenai Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menandatangani kesepakatan bersama mengenai Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Perjanjian kerjasama ini berlaku hingga 2 tahun ke depan.

Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan Freddy Anwar menjelaskan, insiasi Pertamina untuk menggandeng Pemprov Kaltim dalam membuat kesepakatan bersama datang dari surat yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/2904/KSP.00/10-16/06/2020, perihal Koordinasi Terkait Pajak Kendaraan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Dalam surat itu, Pertamina diminta untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

"Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Kalimantan, dan menjadi provinsi pertama yang melakukan kesepakatan bersama. Provinsi lainnya akan menyusul," kata Freddy, Kamis (22/10/2020).

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan bahwa maksud dari kesepakatan bersama ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, serta pengawasan atas upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

"Saya mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pak Gubernur dan segenap Pemprov Kaltim yang dengan terbuka dan menyambut baik kesepakatan yang terjalin di antara kedua belah pihak," sambungnya.

Adapun tujuan dari perjanjian kerjasama yang terjalin yaitu dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, baik secara manual maupun secara elektronik (aplikasi), mampu mengoptimalkan penerimaan PBBKB, hingga terwujudnya keakuratan data penggunaan BBM.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengungkapkan, kerjasama ini dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian BBM dari PT Pertamina (Persero).

"Melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara Pemprov Kaltim serta Pertamina, dan berkontribusi dalam peningkatan PAD mengingat perannya sebagai wajib pungut PBBKB," ujar Isran.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penuhi Kebutuhan Nasional, Pertamina Terus Cari Cadangan Energi Baru

PT Pertamina (Persero) terus mencari sumber-sumber cadangan energi baru. Langkah tersebut dilakukan melihat tingginya kebutuhan energi di Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa tahun mendatang kita bisa mendapatkan cadangan energi baru," kata Senior Vice President Corporate Strategic Growth Pertamina Daniel S Purba, dalam diskusi Masa Depan Energi Fosil Indonesia, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Selain mencari cadangan energi baru tersebut, Pertamina juga akan memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan sumber energi baru. Menggunakan teknologi yang ada Pertamina akan membangun industri yang bisa memproses kelapa sawit menjadi bahan bakar minyak.

"Saat ini biodiesel ini sudah dimanfaatkan, ke depan teknologi yang tersedia ini juga bisa dipelajari dan akan dibangun semacam green evantery atau proses CPO yang jadi bahan bakar minyak," kata Daniel.

Langkah ini diambil Pertamina untuk mencegah terjadinya perubahan iklim yang berdampak pada semua aspek kehidupan manusia. Namun disisi lain, kebutuhan akan energi nasional nyatanya terus meningkat.

"Memang Pertamina sudah mengantisipasi situasi yang ada karena selama ini Pertamina yang selalu berupaya menyediakan energi BBM dan LPG kepada masyarakat," tuturnya.

Akibatnya mau tidak mau Pertamina mengimpor kebutuhan energi yang kurang tersebut dari luar negeri. Maka, untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pihaknya akan memaksimalkan sumber daya yang ada.

Di antaranya dengan memaksimalkan solar sawit dan pengelolaan batu bara. Hilirisasi batu bara yang akan menghasilkan dimetil eter (DME) dan metanol ini juga sudah menjadi rencana Pertamina.

"Ini juga sudah masuk rencana Pertamina untuk memproduksi DME dan metanol untuk campuran bahan bakar minyak," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.comÂ