Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memiliki empat sasaran menjadikan Indonesia sebagai negara dengan fondasi keuangan syariah besar dunia. Antara lain terkait pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan social fund, serta pengembangan usaha dan bisnis syariah.
Khusus untuk poin pertama, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus berambisi menjadikan Indonesia sebagai negara industri halal terbesar dunia.
Baca Juga
Menurut dia, Indonesia saat ini masih sekadar menjadi konsumen halal terbesar, bukan sebagai produsen. Padahal, katanya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk jadi pelaku utama industri halal di lingkup global.
Advertisement
"Oleh karena itu kita dorong ini, dan kita akan bangun juga kawasan-kawasan industri halal di berbagai kawasan industri. Paling tidak ada rencana 8 kawasan industri halal yang sedang dalam proses pengembangan di Indonesia," katanya dalam seremoni virtual Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2020).
Ma'ruf menyatakan, pemerintah tak hanya fokus pada pelaku industri berskala besar. Dia ingin mengembangkan industri-industri halal berskala mikor, khususnya UMKM.
"Nantinya bahwa produk-produk halal yang dihasilkan itu tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri, tapi juga untuk konsumsi ekspor, sehingga kita jadi negara pengekspor halal terbesar di dunia. Ini cita-cita kita," ujar dia.
Dia juga mengajak para insan pesantren untuk turut ambil peran dalam rangka menghasilkan produk-produk halal. Khususnya menggerakan pelaku UMKM agar bisa menjamah pasar ekspor.
Pengembangan sektor industri halal juga tak lepas dari layanan keuangan. Pemerintah disebutnya terus memfasilitasi kemudahan bagi pegiat ultra mikro melalui bank wakaf hingga lembaga keuangan pesantren (baitul maat wat tamwil/BMT) di lingkup pesantren.
"Yang besar kita rencanakan bergabungnya 3 bank besar syariah himbara, Bank Mandiri, Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah, akan digabung jadi satu bank yang nantinya akan menjadi bank yang besar," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga hendak menjamah seluruh pelaku bisnis syariah. Sebab, ia menambahkan, bank dan lembaga keuangan syariah selaku bus tidak akan bisa jalan jika tak ada pengusaha sebagai penumpangnya.
"Pesantren harus siapkan itu. Karena itu saya menyebutnya pesantren harus melahirkan Gus Iwan. Santri bagus, pintar ngaji, usahawan," ucap Ma'ruf.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sederet Upaya Pemerintah Dorong Industri Halal Nasional Mendunia
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program ini dilakukan melalui kolaborasi antara stakeholders terkait. Diantaranya adalan Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan empat platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah, yaitu LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.
“Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia,” kata Menko Airlangga, Selasa (20/10/2020).
Adapun UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis. Pertama, UMKM yang telah memiliki produk (makers), khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk Sertifikasi Halal. Dan, kedua yaitu UMKM yang menjual produk (seller), namun belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.
UMKM yang menjadi peserta pelatihan merupakan binaan Kementerian/Lembaga (Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, BAZNAS) serta organisasi kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, PINBAS MUI, FOZ, Forbis Gontor, dan IPEMI). Pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mulai dari Oktober sampai Desember 2020.
Dalam post program, peserta yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan LinkAja Syariah. Selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk konsultasi pengembangan bisnisnya.
“Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas,” kata Menko Airlangga.
Advertisement