Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 9 untuk segera membeli paket pelatihan pertama, selambat-lambatnya hari ini, Jumat 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
“Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” dilansir dari laman instagram @prakerja.go.id, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.
Advertisement
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” tulis @prekarja.go.id
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 telah ditutup pada 21 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800 ribu orang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Kuota Kartu Prakerja Nganggur, Bakal Dialokasikan ke Gelombang 11?
Meski telah dinyatakan lolos, kepesertaan Program Kartu Prakerja bisa dicabut. Hal ini bisa terjadi lantaran penerima kartu prakerja tak kunjung membeli paket pelatihan dalam tenggat waktu yang ditentukan.
“Dari gelombang 1-8, kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Liputan6.com, Kamis (22/10/2020).
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.
Selain itu, peserta juga akan di-blacklist sehingga tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja lagi. Otomatis, saldo bantuan pelatihan akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
“Dananya telah kami kembalikan ke RKUN. KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut,” kata Louisa.
Dari kuota penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya, Louisa belum bisa memastikan apakah akan dialihkan untuk gelombang 11 atau tidak. Louisa menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Komite Cipta Kerja (KCK).
“Keputusan untuk menambah gelombang dan kuotanya ada di tangan KCK,” kata dia.
Sebagai informasi, untuk pembelian paket pelatihan saat ini masih bisa dilakukan bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dan 10.
Advertisement