Sukses

Penghapusan Airport Tax Diharapkan Dorong Minat Masyarakat Naik Pesawat Lagi

Sejak virus Covid-19 mewabah di Indonesia, terjadi penurunan penumpang pesawat secara drastis.

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang pesawat di 13 bandara mendapat diskon harga tiket melalui stimulus tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang biasa disebut airport tax. Langkah ini guna menggairahkan lagi sektor transportasi udara yang terkapar akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, airport tax ini akan dibayarkan oleh pemerintah. Stimulus ini sengaja diberikan kepada masyarakat secara langsung dengan harapan bisa meningkatkan jumlah penumpang pesawat.

"Ini ditujukan buat penumpang langsung, harapannya kami ini supaya transportasi udara ini dapat recovery lebih cepat lagi," kata Novie dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Sejak virus Covid-19 mewabah di Indonesia, terjadi penurunan penumpang transportasi udara secara drastis. Pada bulan April dan Mei 2020 jumlah penumpang pesawat hanya 5 persen hingga 10 persen.

"Trennya memang pada saat awal diberlakukan mulai April itu drop sekali, penyelenggaraan penerbangan di Indonesia hanya sekitar 5 persen sampai 10 persen," kata Novie.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tren Peningkatan Penumpang Transportasi Udara

Bulan Mei 2020 lalu menjadi titik terendah bagi industri penerbangan nasional. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini beberapa persyaratan dilonggarkan dibandingkan bulan sebelumnya.

Adanya kebijakan pelonggaran PSBB pada 8 Juni 2020 mulai terjadi perbaikan. Sejak Agustus 2020 kenaikan penumpang perlahan mulai meningkat.

Namun saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB, kembali terjadi penurunan penumpang hingga 10,2 persen. Meski begitu, sepanjang bulan September-Oktober, penumpang transportasi udara mengalami peningkatan hingga 54 persen.

"Pada September dan Oktober ini sudah mencapai angka sekitar 52-54 persen," kata Novie.

Peningkatan jumlah penumpang ini juga akan kembali terjadi pada akhir bulan Oktober 2020. Sebab akan ada libur panjang dari tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang.

"Pada liburan akhir Oktober ini kami harus antisipasi terhadap kenaikan yang ada utamanya bagaimana transportasi udara ini menjadi transportasi yang memberikan keamanan kesehatan dan keselamatan pada penggunanya," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com