Sukses

Dongkrak Ekonomi, Wapres Ma'ruf Amin Buat Gerakan Nasional Wakaf Tunai

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berencana untuk membuat Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berencana untuk membuat Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT). Itu dilakukan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial. Dana tersebut akan dipakai guna mendukung percepatan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, wakaf tunai tersebut merupakan potensi besar yang belum tergali. Sebab, pemakaian dana wakaf selama ini condong dipakai untuk bantuan sosial di lingkungan masjid, madrasah, hingga proses pemakaman.

"Kita coba wakaf ini kita kembangkan lagi supaya nanti jadi dana besar yang bisa diinvestasikan, dikembangkan dalam jangka panjang. Ini juga untuk membantu sistem keuangan nasional, memperkuat," kata Ma'ruf Amin, Sabtu (24/10/2020).

Ma'ruf mengatakan, ia tengah memikirkan bagaimana caranya agar program GNWT bisa mengumpulkan dana wakaf tunai untuk kepentingan nasional. Dia juga mengimbau agar manajemen pengelolaan dananya dapat terorganisir dengan baik, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat.

"Karena memang dana wakaf itu jadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Di berbagai negara itu sudah jadi instrumen," ungkap dia.

Berikutnya, Ma'ruf Amin juga ingin agar proses layanan sertifikasi produk halal bisa dipermudah. Dia berharap, nantinya bakal ada layanan sertifikasi halal terpadu di setiap kawasan industri.

"Jadi mereka di situ memperoleh pelayanan, kemudahan yang lain, termasuk sertifikasi halal. Jadi proses halalnya ada di tempat," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

BI Dorong Literasi Wakaf di Masyarakat

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan perlu adanya peningkatan pola pikir dan literasi wakaf kepada masyarakat Indonesia. Saat ini pemahaman masyarakat terkait wakaf hanya sebatas wakaf tanah.

"Yang terbayang sekarang di masyarakat wakaf ini ke hanya sebatas tanah dan peruntukannya," kata Sugeng di Jakarta, pada Kamis 8 Oktober 2020.

Padahal lanjut Sugeng, banyak jenis wakaf yang belum banyak diketahui masyarakat. Salah satunya wakaf dalam bentuk uang tunai yang masih belum banyak diketahui.

"Padahal bentuknya (wakaf) macam-macam, bisa tunai dengan nominal yang kecil sekalipun," kata dia.

Kolaborasi produk wakaf pun kata Sugeng perlu dikolaborasikan dengan social finance. Salah satunya pemerintah dan regulator membuat sukuk pada Maret 2020. Pemanfaatan sukuk syariah ini digunakan untuk pengembangan Rumah Sakit Mata di Banten.

"Ke depan CWJSL ini akan dikembangkan sehingga partisipasinya lebih tinggi," kata dia.

Selain itu Bank Indonesia sebagai regulator memberikan penguatan terhadap halal value chain. Salah satunya lewat program di pesantren yang dilakukan dengan lembaga lain.