Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) telah menetapkan Jalan Tol Manado—Bitung akan mulai dikenakan tarif kepada penggunanya pada 30 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT JMB George I.M.P Manurung mengatakan hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1494/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Manado—Bitung tertanggal 14 Oktober 2020.
Baca Juga
“Ini sudah sebulan gratis, berdasarkan SK Menteri PUPR dan sosialisasi terhadap masyarakat Sulut maka tol ini akan dikenakan tarif terhitung pada tanggal 30 Oktober pukul OO.OO WITA atau pergantian dari tanggal 29 Oktober 2020 pukul 00.00 WITA. Jadi tengah malam WITA,” kata George dalam konferensi pers virtual Jasa Marga sosialisasi pemberlakuan tarif Jalan Tol Manado-Bitung, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Ia pun menegaskan agar masyarakat Sulawesi Utara untuk menyiapkan saldo dari kartu elektronik pembayaran jalan tol.
Lantaran tarif dihitung disesuaikan dengan jarak tempuh karena tol ini sistemnya tertutup, artinya besaran tarif tergantung jarak tempuh.
Adapun sejak jalan tol pertama di pulau Sulawesi Utara ini dibuka untuk umum tanpa tarif pada Rabu (30/9/2020) hingga Senin (20/10/2020), total volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu mencapai 170.251 kendaraan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Tol Manado-Bitung, Harga Bahan Pokok di Sulut Bakal Turun
Wamendag Jerry Sambuaga meninjau Tol Manado-Bitung beberapa waktu lalu. Wamendag didampingi Kadisperindag Provinsi Sulut Edwin Kindangen dan disambut oleb Direktur Tol Manado-Bitung George Manurung.
Dalam kesempatan itu, Wamendag berterimakasih kepada Presiden dan Para Menteri terkait pembangunan tol. Jerry mengatakan bahwa tol pertama di Sulut itu sudah lama dinantikan masyarakat.
"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Presiden Jokowi juga menteri terkait yang telah mewujudkan tol ini. Tentu tidak lupa kepada Gubernur dan Pemkot-Pemkab di Sulut," ujarnya, Rabu (7/10/2020).
Kehadiran tol bukan hanya dimaknai sebagai tanda kemajuan tetapi juga karena dampak positifnya. Dilihat dari sisi kemajuan, tol menandakan kebutuhan lalu lintas yang semakin modern dan nyaman.
Sedangkan dari sisi yang esensial, tol tentu akan memperlancar arus lalu lintas dan menggerakkan perdagangan dan ekonomi. Dengan adanya tol, potensi ekonomi Sulut bisa terus digenjot lagi.
"Manfaat tol sangat besar. Dalam perspektif perdagangan, arus distribusi akan lebih lancar sehinggq harga-harga akan lebih murah. Juga dampaknya pada arus supply chain produksi. Bahan mentah dan bahan baku untuk berbagai industri, pertanian dan lain-lain akan lebih murah sehingga produk daerah juga akan meningkat daya saingnya," ujar Wamen asli Sulut itu.
Lebih lanjut, Jerry mengharapkan dua hal. Pertama, ia ingin agar masyarakat, khususnya dunia usaha memanfaatkan kehadiran tol itu dengan seoptimal mungkin. Tol tidak boleh hanya memacu konsumsi masyarakat, sebaliknya harus bisa memacu produktifitas warga.
Artinya, kehadiran tol bukan hanya menjadi sarana distribusi produk dari luar daerah tetapi juga bisa meningkatkan produk-produk asli Sulut yang bisa diperdagangkan ke luar Daerah hingga keluar negeri. Wamen millenial itu yakin banyak potensi yang bisa dikembangkan.
Kedua, wamendag Jerry Sambuaga mengharapkan kolaborasi yang makin intensif antara pemerintah Daerah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dengan Pemerintah Pusat untuk bisa memanfaatkan kehadiran tol Manado-Bitung tersebut.
Advertisement