Sukses

Wapres Yakin Sistem Keuangan Syariah Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Ma'ruf Amin melihat, potensi besar dalam bidang sosial finance yakni terkait zakat, infaq, dan sedekah (zis) juga wakaf sampai saat ini masih belum dioptimalkan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin sangat mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Alasannya, ekonomi dan keuangan syariah bisa jadi instrumen baru dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Saya memiliki keyakinan bahwa berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan pelaku usaha keuangan syariah, baik di di bidang ekonomi syariah maupun komersial finance dan sosial finance syariah memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi dan berperan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," tegas dia dalam webinar bertajuk "Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi", Selasa (27/10/2020)

Ma'ruf Amin mencontohkan, potensi besar dalam bidang sosial finance yakni terkait zakat, infaq, dan sedekah (zis) juga wakaf sampai saat ini masih belum dioptimalkan. Alhasil potensi sektor social finance masih belum mampu dijadikan alternatif untuk menopang aspek fiskal dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Maka dalam bidang zakat, infaq, sedekah, akan terus saya mengawal BAZNAS dan LAZ yang ada. Agar dapat mengambil terobosan, sehingga potensi ziz yang ada dapat di maksimalkan," jelas dia.

Kemudian, untuk memaksimalkan potensi wakaf pemerintah berencana membentuk Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial. Nantinya dana tersebut akan dipakai guna mendukung percepatan pembangunan nasional, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, saya meyakini zis dan wakaf apabila dapat ditangani dengan serius akan menjadi pilar kuat dalam pelaksanaan program kesejahteraan umat Islam di indonesia. Serta dapat berperan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," tutup Ma’ruf Amin.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pemahaman Soal Wakaf

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, masyarakat Indonesia belum memahami betul tentang wakaf. Menurutnya, selain tanah, wakaf bisa berupa uang dan surat berharga.

"Jenis wakaf ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah. Padahal, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tetapi bisa juga berupa uang dan surat berharga," kata Ma'ruf dalam acara Badan Wakaf Indonesia secara virtual, Senin (14/9).

Ma'ruf menjelaskan, berbeda dengan wakaf tanah, potensi wakaf uang dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan orang yang mampu, maka dengan wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif atau orang yang wakaf dan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang.

"Dana yang diwakafkan itu tak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi dan hasilnya akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum," ucapnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com