Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan per Agustus 2020, aset industri keuangan syariah tumbuh sebesar 21,34 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Rinciannnya terdiri dari aset perbankan syariah mencapai Rp550,63 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah mencapai Rp111,81 triliun juga pasar modal syariah mencapai Rp1.016,50 triliun.
Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan, capaian positif atas kinerja aset industri syariah tergolong memuaskan mengingat saat ini perekonomian nasional tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Kendati dari sisi market share, industri keuangan syariah masih pada kisaran 9 persen.
Advertisement
"Memang di awal perkembangan perbankan syariah, pertumbuhannya bisa 30-40 persen, karena pada saat itu based asetnya masih kecil. Tetapi, meskipun pertumbuhannya 40 persen, dalam rupiah nominalnya tidak terlalu besar. Kalau sekarang aset kita telah mencapai Rp550 triliun, kita bisa bertumbuh sebesar 10 persen itu artinya pertumbuhannya sudah cukup besar atau kurang lebih Rp55 triliun per tahun," ujar Deden dalam webinar bertajuk "Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi", Selasa (27/10/2020).
Deden mengungkapkan, walaupun dari sisi angka pertumbuhan industri keuangan syariah dalam negeri terlihat menurun. Akan tetapi, jika dilihat dari segi nominal, industri keuangan syariah masih dinilai bertumbuh secara positif, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Sedangkan, sambung Deden, jika industri keuangan syariah bertumbuh terlalu cepat dengan aset yang juga besar justru akan mendapat persepsi yang kurang baik. Mengingat publik akan mempertanyakan terkait prudent atau tidaknya industri keuangan syariah.
"Sehingga mudah-mudahan pertumbuhan ini dapat kita jaga pada kisaran yang lebih tinggi dari pertumbuhan di bank konvensional," imbuhnya.
Adapun dari bulan Januari - Agustus 2020, aset industri keuangan syariah masih mencatatkan pertumbuhan positif sebanyak 2,29 persen. Demikian pula dengan dana yang diberikan maupun dana pihak ketiga masih berkisar di level 3 persen atau hampir 4 persen dari pembiayaan yang diberikan.
"Tentunya kita sadari bersama kondisi ini tidak lepas dari pandemi covid-19 yang kita alami. Di mana sektor riil sedang terus berusaha untuk bisa survive dan bertumbuh lagi di masa yang akan datang," paparnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
35 Juta Rekening
Sementara itu, jumlah rekening yang tercatat di perbankan syariah saat ini mencapai 35 juta rekening dari total 220 juta penduduk muslim di Indonesia. Alhasil dia meyakini potensi untuk menambah jumlah nasabah dan menambah aset industri keuangan syariah masih terbuka lebar.
"Memang growth industri keuangan syariah dari Desember 2019, pertumbuhannya memang tertahan 10% untuk aset dan pembiayaan yang diberikan. Mudah-mudahan bisa kita jaga. Tapi pertumbuhan ini secara konsisten masih tetap lebih tinggi dari pertumbuhan bank konvensional. Kalau kita lihat, meskipun DPK turun cukup dalam, tapi kemudian di akhir-akhir ini sebetulnya pertumbuhannya lebih tinggi dari pertumbugan industri perbankan konvensional," tandasnya.
Merdeka.com
Advertisement