Sukses

UU Cipta Kerja Dorong Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara

UU Cipta Kerja mengatur pengenaan royalti sebesar 0 persen bagi pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan, disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja akan membuat upaya peningkatan nilai tambah batu bara menjadi lebih cepat.

Hal ini dikarenakan, UU Cipta Kerja mengatur pengenaan royalti sebesar 0 persen bagi pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara. Sebelumnya, pemerintah juga memang sudah menggencarkan hilirisasi batu bara sebagai salah satu bentuk reformasi ekonomi.

"Pemerintah mendorong hilirisasi batu bara sebelum adanya UU Cipta Kerja sampai hari ini, hilirisasi belum terjadi. Oleh karenanya, UU Cipta Kerja memberikan insentif royalti 0 persen khusus hilirisasi yang menggunakan bahan baku gasifikasi batu bara," ujar Airlangga dalam tayangan virtual yang diselenggarakan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Selasa (27/10/2020).

Airlangga menegaskan, royalti ini diberikan hanya untuk perusahaan yang menggunakan batu bara dalam proses penghiliran, tidak untuk semua pelaku usaha tambang batu bara.

"Jangan disalahartikan bahwa seluruh royalti dihapus untuk mereka yang tidak kerja hilirisasi. Itu tidak benar, ini hanya untuk gasifikasi atau hilirisasi batu bara," katanya.

Airlangga menyatakan, peningkatan nilai tambah ini dapat dilakukan melalui pembuatan kokas (coking), pencairan batubara (coal liquefaction) serta gasifikasi Batubara (coal gasification) termasuk underground coal gasification.

Nantinya, peningkatan batu bara tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, namun juga mengurangi subsidi APBN dan meningkatkan neraca perdagangan.

"Pentingnya batu bara dalam perekonomian nasional diharapkan dapat berkontribusi kepada APBN. APBI juga diharapkan bisa membantu roadmap hilirisasi yang sekarang sedang disusun oleh Kementerian ESDM," kata Airlangga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Ada Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai, peningkatan nilai tambah batu bara menjadi suatu keharusan.

Menurut dia, Indonesia harus bisa menjadi negara industri pengolah barang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.

"Ini strategi besar, kita harus konsisten untuk menjalankannya," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas soal Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara, disiarkan daring via Istana Bogor, Jumat (23/10/2020).

Dia menegaskan, percepatan peningkatan dimaksud adalah dengan pengembangan industri turunan batu bara, mulai dari industri peningkatan mutu upgrading, pembuatan briket batu bara, pembuatan kokas, pencairan batu bara, gasifikasi batu bara, hingga campuran batu bara cair.

"Saya yakin dengan mengembangkan industri turunan batu bara ini dapat meningkatkan nilai tambah komoditas berkali lipat," jelas Jokowi.

Menurut dia, dengan melakukan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara, dapat mengurangi core bahan baku yang dibutuhkan industri dalam negeri. Contohnya, seperti industri baja, industri petrokimia.

"Juga tidak kalah pentingnya kita bisa membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya," yakin Jokowi.

Demi jelasnya percepatan peningkatan nilai tambah batu bara ini, Jokowi memerintahkan, agar segera dibuat road map optimalisasi batu bara dalam negeri.

Dia mengingatkan, percepatan peningkatan ini harus menerapkan teknologi ramah lingkungan, tentukan strategi, tentukan produk hilir dikembangkan.

"Road map ini sehingga jelas arah mana yang akan kita tuju, berapa banyak yang akan diubah menjadi gas, berapa banyak yang akan diubah menjadi petrokimia dan kawasan yang akan dikembangkan menjadi hilirisasi industri batu bara," Jokowi menandasi.