Sukses

Serikat Pekerja PLN Dukung Budaya AKHLAK Erick Thohir

Serikat Pekerja PLN mengajak Direksi PLN untuk bersinergi dalam mengawal setiap permasalahan yang timbul.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mendukung perubahan budaya AKHLAK yang dicanangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, karena dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.

Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan, perubahan budaya Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir direspon secara positif oleh SP PLN.

Perubahan budaya perusahaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dan produktivitas pegawai, sehingga diharapkan pendapatan perusahaan akan meningkat.

"Nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan insan PLN," kata Abrar, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

SP PLN juga mengingatkan setiap hal yang sudah direncanakan tidak selamanya bisa berjalan dengan mulus, sebagai contoh adalah dampak dari Penyebaran Wabah Virus Covid-19 yang berakibat pada turunnya penjualan tenaga listrik oleh PLN.

Pada Semester I 2020 PLN masih mencatat laba sebesar Rp 273,059 miliar, tetapi turun 97 persen dibanding semester I tahun 2019 yang mencatat laba sebesar Rp. 7,35 triliun.

"Untuk itu, SP PLN mengajak Direksi PLN untuk bersinergi dalam mengawal setiap permasalahan yang timbul, serta berpotensi sebagai ancaman baik dari dalam maupun luar atas eksistensi PLN dalam menjalankan peran strategisnya untuk menjaga kesinambungan penyediaan tenaga listrik," tuturnya.

Abrar mengungkapkan, terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, SP PLN juga menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law karena dikhawatirkan akan berdampak langsung pada pengelolaan sektor ketenagalistrikan di negeri ini.

Namun, berbeda dengan Aksi penolakan yang dilakukan oleh banyak serikat pekerja atau buruh terhadap undang-undang ini, SP PLN lebih menggunakan cara-cara yang lebih effektif dan konstruktif yaitu dengan menempuh langkah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi bersama dengan eleman masyarakat dan serikat pekerja atau buruh lainnya.

Cara ini selaras dengan apa yang disuarakan Presidan Joko Widodo, yang menyarankan kepada para pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan menolaknya untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

"SP PLN menumpuh langkah hukum Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan bahwa PLN merupakan asset strategis bangsa dan object vital nasional," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Tunjuk Relawan Timses Jokowi jadi Komisaris PLN

Menteri BUMN Erick Thohir tunjuk Eko Sulistyo, relawan tim pemenangan Presiden Jokowi sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal tersebut tercantum dalam SK-330/MBMU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020.

Eko sendiri merupakan mantan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) periode 2014-2019. Dirinya menjadi tim kampanye Jokowi sejak sang Presiden masih melakukan pilkada di Solo, Jawa Tengah.

Lalu, Eko juga sebelumnya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo 2003-2008.

"Sehubungan dengan adanya Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) Nomor: SK-330/MBU|10|2O20 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, dengan ini disampaikan bahwa RUPS mengangkat Sdr. EkoSulistyo sebagai Komisaris," demikian dikutip dari pernyataan PLN kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2020).

Dengan demikian, berikut susunan komisaris PLN:

- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Amien Sunaryadi

- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

- Komisaris Independen: Deden Juhara

- Komisaris Independen: Murtaqi Syamsudin

- Komisaris: Ilya Avianti

- Komisaris: Rida Mulyana

- Komisaris: Mohamad Ikhsan

- Komisaris: Dudy Purwaghandi

- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

- Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin

- Komisaris: Eko SulistyoÂ