Sukses

Kecanggihan Drone Elang Hitam, Mata-Mata Indonesia yang Siap Terbang 2021

Drone Elang Hitam memiliki panjang 8,3 meter dan bentang sayap 16 meter dengan kemampuan take off dan landing sekitar 700 meter.a

Liputan6.com, Jakarta Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menyatakan, Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) atau juga biasa disebut drone jenis Medium Altitude Long Endurance (MALE) Elang Hitam ditargetkan mengudara Januari 2021.

Menurut Bambang, pesawat itu telah mendapatkan Sertifikat Tipe dari Indonesia Military Airworthiness Authority (IMAA).

"Hasil pengembangan akan diproduksi oleh PT DI (Dirgantara Indonesia) dengan target penerbangan atau first flight bulan Januari 2021," ujarnya dalam acara Peringatan Hakteknas ke-25, (10/10/2020) lalu.

Adapun, drone tersebut akan dioperasikan oleh TNI khususnya TNI AU. Jenis itu digunakan untuk menangkal ancaman teritorial seperti penyelundupan, pembajakan, terorisme, serta pencurian sumber daya alam.

Drone ini memiliki beberapa keunggulan. Mengutip laman BPPT dan PT DI, Jumat (30/10/2020), Elang Hitam memiliki panjang 8,3 meter dan bentang sayap 16 meter dengan kemampuan take off dan landing sekitar 700 meter dengan kemampuan terbang di ketinggian 20.000 feet.

Kecepatan maksimum drone ini bisa mencapai 235 kilometer per jam dengan lama terbang sekitar 30 jam.

 

2 dari 2 halaman

Kemampuan Optimal

 

 

 

 

Drone Elang Hitam juga dapat dioptimalkan fungsinya untuk kebutuhan surveillance dan target acquisition yang dapat dipersenjatai dengan kemampuan short take off landing, maksimum endurance yaitu sampai 30 jam targetnya.

Penggunaan drone ini dilakukan untuk mendukung kegiatan intelijen, pengawasan, pengintaian dan penargetan (Intelligence, Surveillance, Reconnaissance and Targeting).

Pesawat nirawak ini diharapkan dapat membantu menjaga kedaulatan NKRI dari udara, mengingat kebutuhan pengawasan di udara terus bertambah seiring dengan meningkatnya ancaman daerah perbatasan, terorisme, penyelundupan, pembajakan, serta pencurian sumber daya alam seperti ilegal logging dan ilegal fishing.

Video Terkini