Sukses

Wakaf Bisa jadi Alternatif Dana Penanganan Krisis Ekonomi

Sistem wakaf yang tertata dengan baik dan didukung dengan teknologi informasi dan kompatibel dengan program lain bisa menjadi wahana mobilisasi dana.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono mengatakan pengelolaan wakaf bisa membantu perekonomian suatu negara yang terdampak pandemi Covid-19. Alasannya wakaf pada prinsipnya merupakan amalan yang menginstruksikan seseorang untuk menggunakan hartanya untuk kebaikan.

"Dasar pertimbangan wakaf (pada prinsipnya) adalah amalan yang menginstruksikan orang untuk berbuat baik dan menghabiskan (harta) untuk amal-amal," kata Doni dalam webinar bertajuk Cross Border Waqf on New Normal Era : Potentials, Benefit and Challenges, Jakarta, Jumat (30/10).

Doni melanjutkan, wakaf dianggap sebagai zakat berkelanjutan. Prinsip inti wakaf menganut prinsip altruisme.

Prinsip yang mengedepankan atau memaksimalkan manfaat bagi orang lain, secara inklusif bagi seluruh manusia dan makhluk hidup. Prinsip-prinsip tersebut menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang tinggi.

"Karena sistem ini sepenuhnya bergantung pada kecenderungan publik untuk berdonasi," kata dia.

Kata Doni, sistem wakaf yang tertata dengan baik dan didukung dengan teknologi informasi dan kompatibel dengan program lain bisa menjadi wahana mobilisasi dana. Sehingga nantinya akan berkontribusi secara signifikan terhadap program pembangunan ekonomi. Termasuk untuk program pengentasan kemiskinan.

"Khususnya program pengentasan kemiskinan dan pembangunan manusia yang komprehensif," kata Doni mengakhiri

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Wapres Ma'ruf Amin Minta Manfaat Dana Wakaf Tunai Harus Terus Berkembang

Pemerintah menginisiasi Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT). Langkah ini untuk mengembangkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pihak pengelola Gerakan Nasional Wakaf Tunai tidak mengurangi jumlah dana yang ada, justru pengelola diminta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Mengingat dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana abadi umat.

"Dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang," ujar dia dalam Webinar Strategis Nasional "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia", Sabtu (24/10/2020).

Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya. Alhasil dalam jangka panjang pengembangan dana sosial syariah akan mendorong penciptaan usaha-usaha Syariah baru.

"Saya minta agar Manajemen Eksekutif KNEKS bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti program ini," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, masyarakat Indonesia belum memahami betul tentang wakaf. Menurutnya, selain tanah, wakaf bisa berupa uang dan surat berharga.

"Jenis wakaf ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah. Padahal, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tetapi bisa juga berupa uang dan surat berharga," kata Ma'ruf dalam acara Badan Wakaf Indonesia secara virtual, pada Senin 14 September 2020.

Ma'ruf menjelaskan, berbeda dengan wakaf tanah, potensi wakaf uang dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan orang yang mampu, maka dengan wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif atau orang yang wakaf dan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang.

"Dana yang diwakafkan itu tak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi dan hasilnya akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum," ucapnya.