Sukses

6,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Terdistribusi ke Petani

Distribusi pupuk subsidi terus dilakukan untuk mendukung Musim Tanam I Oktober 2020-Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Distribusi pupuk subsidi terus dilakukan untuk mendukung Musim Tanam I Oktober 2020-Maret 2021. Sampai 21 Oktober 2020, total pupuk subsidi yang telah disaluran ke petani mencapai 6.902.343 ton.

Rinciannya, sebanyak 3.069.615 ton adalah pupuk Urea, 478.965 ton pupuk SP-36, 643.806 ton pupuk ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton pupuk Organik.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan distribusi pupuk subsidi akan terus dilakukan dan dikawal. Kementan juga memperbaiki pengelolaan pupuk bersubsidi. Baik dari aspek perencanaaan melalui pengembangan aplikasi eRDKK, maupun aspek penyaluran melalui Kartu Tani.

Mentan SYL mengatakan, penyediaan pupuk subsidi dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran produksi komoditas pertanian.

“Pupuk hal yang penting. Pupuk itu bukan cuma masalah alami saja. Pupuk adalah bagian untuk menghadirkan ketahanan pangan, agar pertanian lebih baik. Kalau ingin menghadirkan ketahanan pangan yang baik, hadirkan pupuk yang baik,” tutur Mentan SYL.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh komentar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy. Menurutnya, Kementerian Pertanian selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani.

“Bahkan Kementan mengajukan usulan tambahan anggaran subsidi pupuk pada Agustus 2020 lalu untuk membantu memenuhi kebutuhan petani. Dan usulan itu disetujui dengan volume 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 Triliun,” katanya.

Ditegaskan Sarwo Edhy, tambahan ini sudah dialokasikan ke semua provinsi. Total pupuk subsidi yang berjumlah 8,9 ton itu pun diharapkan segera didistribusi ke lini III distributor, dan ke kios, sehingga pupuk untuk musim tanam bisa terpenuhi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pupuk yang Sudah Didistribusikan

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, angka 6.902.343 ton pupuk subsidi yang sudah didistribusikan tersebut setara 78 persen dari alokasi Nasional tahun 2020, sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 27 Tahun 2020.

"Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.

Pupuk Indonesia mencatat, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini sebanyak 1,4 juta ton, terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36 dan Organik. Selain itu, Perseroan pun selalu menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Tercatat, stok pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 870 ribu ton.

"Stok tersebut tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan, sehingga produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga,” tutur Wijaya.