Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengumumkan sebanyak 103 CPNS yang telah lolos seleksi untuk formasi CPNS 2019 dari 170 formasi yang dibuka, yang terdiri dari formasi untuk peneliti dan non peneliti.
CPNS LIPI 2019 telah melalui tahapan-tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 51 CPNS mengisi lowongan untuk formasi peneliti dan 52 CPNS dari formasi non peneliti yang akan ditempatkan pada satuan kerja di lingkungan LIPI nantinya.
Sejak tahun 2018, LIPI membuka jalur diaspora dalam mekanisme perekrutan CPNS. Pada hasil seleksi CPNS LIPI tahun 2019 formasi fungsional peneliti dari jalur diaspora lebih banyak diterima dibandingkan tahun sebelumnya.
Advertisement
Hal ini merupakan wujud komitmen LIPI untuk merekrut diaspora peneliti agar berkarya di Tanah Air. Pemberdayaan diaspora Indonesia, terutama diaspora peneliti untuk bekerja bagi Tanah Air masih belum maksimal.
Untuk itu, LIPI secara aktif mencari dan merekrut diaspora-diaspora peneliti untuk keunggulan kompetitif terhadap SDM aparatur. CPNS LIPI 2019 nantinya akan berada di garda terdepan transformasi birokrasi nasional.
“Sejauh ini hanya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang mewajibkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memiliki kualifikasi S-3 untuk peneliti (SDM Iptek), selain S-1 untuk SDM Manajemen Iptek,” terang Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Mereka akan menjadi SDM LIPI yang didorong terus untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Handoko memaparkan bagi mereka yang telah mencapai jenjang S-3 akan didorong untuk memiliki pengalaman pasca-doktoral.
Sedangkan bagi mereka yang baru masuk LIPI dengan pendidikan S-1, terbuka lebar peluangnya untuk mengambil pascasarjana maupun program magang di dalam dan luar negeri. Kesempatan ini terbuka tidak hanya untuk SDM Iptek, tetapi juga SDM Manajemen Iptek.
Sebagai informasi LIPI telah berkomitmen sejak 2005 menjadi instansi pemerintah pertama yang menerapkan rekrutmen terbuka secara elektronik hingga kini.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) LIPI diharapkan menjadi penghela perubahan secara nasional, tidak hanya untuk aspek penelitian namun juga reformasi birokrasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
5.178 Peserta CPNS 2019 Kemenag Lulus Seleksi, Cek Hasil Lengkapnya di Sini
Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 pada 30 Oktober 2020.
Sekjen Kemenag Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi mengatakan, dari 12.621 pendaftar, ada 5.178 peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama.
“Setelah melalui serangkaian tahapan yang panjang, 5.178 orang diumumkan lulus seleksi CPNS Kementerian Agama formasi tahun 2019,” terang Nizar di Jakarta, Sabtu (31/10).
Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sessuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrase nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” jelas Nizar.
“Kemenag memberi kesempatan kepada para peserta yang akan melakukan sanggahan atas pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui lama https://sscn.bkn.go.id/ mulai 1 sampai 3 November 2020,” sambungnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Peserta harus menyertakan juga surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
“Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” tandasnya.
Untuk hasil lengkapnya bisa dilihat melalui link https://kemenag.go.id/home/artikel/43434/pengumuman-hasil-akhir-seleksi-cpns-kementerian-agama-formasi-tahun-2019
Advertisement
Lolos Seleksi, Kapan Peserta CPNS 2019 Resmi jadi PNS?
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini resmi telah usai. Sejak pendaftaran pertama dibuka pada 11 November 2019, proses perekrutan mengalami beberapa kendala dan kemunduran sebelum hasil akhir diumumkan pada Jumat hari ini, 30 Oktober 2020.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, para peserta CPNS 2019 yang lulus seluruh tahapan seleksi akan resmi diangkat setelah mendapat Surat Keputusan (SK) CPNS dari instansi yang dilamarnya.
"Pengangkatan CPNS dengan SK CPNS oleh instansi masing-masing," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Jumat (30/10/2020).
Paryono menyampaikan, SK CPNS itu akan diterbitkan pasca BKN mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk masing-masing peserta yang lulus. Namun, ia belum menyebutkan kapan NIP itu akan dikeluarkan.
Adapun pasca telah dinyatakan lulus, para peserta seleksi CPNS 2019 selanjutnya wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses pemberkasan itu dapat dilakukan pada 4 November 2020, setelah masa sanggah peserta yang gagal lolos seleksi pada 1-3 November 2020.
Nantinya, peserta CPNS 2019 terpilih dapat login ke akun SSCN melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
Setelahnya, peserta dapat mengisi daftar riwayat hidup berupa biodata CPNS, riwayat pendidikan, riwayat kursus, riwayat Pekerjaan, biodata keluarga, hingga mencetak DRH.