Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk memperpanjang preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia pada 30 Oktober 2020.
Kebijakan ini diproyeksikan akan menggenjot arus perdagangan dua arah kedua negara, sekaligus berdampak pada kerjasama di bidang investasi.
Duta Besar RI untuk AS Muhammad Lutfi mengatakan, Pemerintah Indonesia juga memproyeksikan status GSP dapat dinaikan menjadi Limited Trade Deal (LTD). Ini agar volume perdagangan dua arah Indonesia dan AS dapat meningkat dua kali lipat hingga USD 60 miliar pada 2024.
Advertisement
"Ini merupakan bagian utama kita untuk bisa masuk ke pintu masuk ke dalam Limited Trade Deal. Jadi hanya ada Amerika Serikat negara satu-satunya di dunia yang bisa mengadakan Limited Trade Deal," jelas Lutfi dalam sesi teleconference, Senin (2/11/2020).
Sebagai perbandingan, Lutfi memaparkan, ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam pada 2019 lalu dengan fasilitas GSP nilainya mencapai USS 2,61 miliar. Itu setara 13,1 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke AS yang berjumlah USD 20,1 miliar.
Sementara untuk periode Januari-Agustus 2020, nilainya berjumlah USD 1,87 miliar, atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lutfi menjelaskan, fasilitas LTD ini sederhananya adalah skema yang bisa membebaskan pajak secara permanen bagi negara yang sudah ada di dalam kerjasama GSP. Guna mendapat fasilitas lanjutan tersebut, Pemerintah RI menyusun road plan dengan memfokuskan lada skema 5+7+5.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Produk Ekspor
Pada skema tersebut, Pemerintah RI akan mengajukan pemanfaatan LTD untuk; 5 produk utama (apparel, produk karet, alas kaki, elektronik dan furniture), 7 produk potensial (produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial dan produk kertas), dan 5 produk strategis (produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis dan produk kimia organik).
"Saya ingin contohkan produk tekstil dan pakaian kena tarif 10,7 persen. Ini pada 2019 ekspor kita ke Amerika Serikat USD 4,43 miliar, atau seperlima dari ekspor kita ke Amerika Serikat," terangnya.
"Kalau kita ikut LTD, kita akan menegosiasikan dalam pandangan kami setidaknya separuh dari 10,7 persen itu bisa dibebaskan. Ini memberikan comparative advantage yang luar biasa buat Indonesia," tegas Lutfi.
Advertisement