Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melanjutkan program kartu prakerja pada 2021. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan peserta yang belum lolos bisa mendaftarkan dirinya tahun depan.
"Pendaftar yang sudah memasukkan data yang belum lulus di tahun ini jangan berkecil hati karena masih bisa daftar di tahun depan jadi join 2021. Data-data teman-teman masih tersimpan di kartu prakerja jadi tidak perlu mengulang dari awal," kata dia, Selasa (3/11/2020).
Namun, bagi yang sudah lolos dan menerima manfaat dari pelatihan tahun ini, maka tidak bisa mendaftarkan diri lagi tahun depan.
Advertisement
“Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan,” ujar Denni.
Denni belum menjelaskan secara rinci kuota penerima program bantuan tersebut untuk 2021. Namun, pihaknya memastikan konsep Kartu Prakerja 2021 nanti masih akan sama dengan 2020. Yakni menjaring para pencari kerja atau pekerja yang terdampak di-PHK agar memperoleh nilai tambah melalui pelatihan-pelatihan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Realisasi Insentif Kartu Prakerja Masih Rendah, Ini Sebabnya
Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mencatat realisasi insentif sebesar Rp 5,7 triliun. Insentif ini diberikan kepada 4,9 juta penerima yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, realisasi yang masih rendah ini lantaran pencairan insentif dilakukan per bulan. Besarannya, yakni Rp 600.000 untuk setiap peserta per bulan selama 4 bulan.
"Kenapa tidak banyak, karena Permenko (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) menyatakan, kami menyalurkan Rp 600.000 per bulan itu ya perbulan, tidak bisa digelondong sekaligus," ujar dia dalam diskusi daring, Selasa (3/11/2020).
Secara keseluruhan, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan dalam empat bulan berturut-turut.
Per 3 November, Denni menyebutkan jumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama di program Kartu Prakerja sebanyak 4,94 juta orang.
Selain insentif pra pelatihan, peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta serta uang pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali pelatihan. Sehingga, jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta Kartu Prakerja mencapai Rp 3,55 juta.
Informasi saja, program Kartu Prakerja menelan Rp 20 triliun yang dimasukkan dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.
Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Setelah dinanti-nanti, Komite Cipta Kerja (KCK) akhirnya membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11. Pendaftaran dibuka pada hari ini sejak pukul 12.00 WIB dengan kuota 400 ribu penerima.
“Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!” dilansir dari laman Instagram @prakerja.go.id, Senin (2/11/2020).
Agar tak ketinggalan, segera kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Kartu Prakerja Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.ㅤㅤ
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliahㅤㅤ
Cara daftar Kartu Prakerja:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Sebelumnya, kartu prakerja hanya dibuka sampai gelombang 10 dengan target 5,6 juta penerima manfaat. Namun, dalam pelaksanaannya, ada penerima yang terpaksa dicabut kepesertaannya.
Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.