Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11. Hal ini mempertimbangkan sisa kuota dari penerima manfaat yang dicabut kepesertaannya.
Di sisi lain, Komite Cipta Kerja (KCK) melihat animo masyarakat yang begitu tinggi terhadap program ini. Terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai 42 juta orang dari seluruh pelosok negeri.
"Sejak dimulai program kartu pekerja sejak 11 April 2020, respon dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti program ini sangat tinggi," ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin seperti dikutip, Rabu (4/11/2020).
Advertisement
Sebanyak 42 juta pendaftar Kartu Prakerja tersebut berasal dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Jadi tidak ada yang tersisa dari kabupaten/kota yang ada di Indonesia," kata Rudy.
Angka pendaftar Kartu Prakerja ini hampir delapan kali lipat lebih besar dari kuota peserta yang ditargetkan pemerintah. Berdasarkan rancangannya, pemerintah hanya menjaring 5,6 juta peserta dengan nilai bantuan Rp 20 triliun.
Mulanya, pendaftaran kartu prakerja hanya dibuka sampai dengan gelombang 10. Namun, dalam pelaksanaannya, ada penerima yang terpaksa dicabut kepesertaannya. Sehingga kuota yang kosong tersebut dialokasikan untuk gelombang tambahan.
Pencabutan kepesertaan ini karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Gelombang 11 Jadi yang Terakhir
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memperkirakan Kartu Prakerja gelombang 11 ini menjadi rangkaian akhir dari program kartu prakerja di 2020.
Sebab, belum ada arahan lebih lanjut dari KCK terkait Kartu Prakerja gelombang selanjutnya. Sementara sisa waktu pelatihan di tahun ini makin sempit yakni kurang dari dua bulan.
"Karena ini sudah mendekati akhir tahun dan kita melihat bahwa pendaftar sudah diberikan kesempatan yang cukup luas untuk menerima kartu pekerja, untuk mengambil pelatihan," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berlanjut di 2021
Meski begitu, Denni meminta para pendaftar kartu Prakerja yang belum lolos agar tak berkecil hati. Sebab Komite Cipta Kerja (KCK) telah memastikan akan melanjutkan program ini di 2021.
"Pendaftar yang sudah memasukkan data yang belum lulus di tahun ini jangan berkecil hati karena masih bisa daftar di tahun depan jadi join 2021, data-data teman-teman masih tersimpan di kartu pra kerja jadi tidak perlu mengulang dari awal," tandasnya.
Penerima Manfaat di Tahun Ini, tak Bisa Dapat Lagi Tahun Depan
Namun, bagi yang sudah lolos dan menerima manfaat dari pelatihan tahun ini, maka tidak bisa mendaftarkan diri lagi tahun depan. “Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan,” ujar Denni.
Denni belum menjelaskan secara rinci kuota penerima program bantuan tersebut untuk 2021. Namun, pihaknya memastikan konsep Kartu Prakerja 2021 nanti masih akan sama dengan 2020. Yakni menjaring para pencari kerja atau pekerja yang terdampak di-PHK agar memperoleh nilai tambah melalui pelatihan-pelatihan.
Advertisement
Mau Berakhir, Tapi Realisasi Insentif Masih Rendah
Meski rangkaian program ini akan segera usai, realisasi insentifnya terbilang masih rendah. Yakni Rp 5,7 triliun dari total anggaran dalam PEN Rp 20 triliun. Insentif ini diberikan kepada 4,9 juta penerima yang telah menyelesaikan pelatihan pertama per 3 November 2020.
Denni menjelaskan, realisasi yang masih rendah ini lantaran pencairan insentif dilakukan per bulan. Besarannya, yakni Rp 600.000 untuk setiap peserta per bulan selama 4 bulan.
"Kenapa tidak banyak, karena Permenko (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) menyatakan, kami menyalurkan Rp 600.000 per bulan itu ya perbulan, tidak bisa digelondong sekaligus," ujar dia.
Secara keseluruhan, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan dalam empat bulan berturut-turut.
Selain insentif pra pelatihan, peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta serta uang pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali pelatihan. Sehingga, jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta Kartu Prakerja mencapai Rp 3,55 juta.