Sukses

Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Perpanjangan GSP untuk Genjot Ekspor ke AS

Perpanjangan GSP ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) memperpanjang fasilitas Generalized System of Preference (GSP) adalah kabar baik.

Sebab, kata dia, perpanjangan GSP ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

"Pemberian Fasilitas GSP ini harus kita manfaatkan secara optimal untuk menggenjot ekspor Indonesia ke Amerika Serikat," kata Menteri Agus di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Dengan begitu dia mengajak semua pelaku usaha di Indonesia menggunakan fasilitas ini dengan baik. Terutama dalam meningkatkan ekspor ke AS.

"Untuk para pelaku usaha Indonesia, mari kita gunakan fasilitas yang tersedia ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk dalam negeri ke pasar Amerika Serikat," kata dia.

Adapun keputusan perpanjangan GSP disampaikan secara resmi oleh United States Trade Representative (USTR). Pengumuman tersebut dibuat sehari setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor.

Perpanjangan fasilits GSP merupakan salah satu yang ditekankan dalam pertemuan tersebut oleh Jokowi. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga mengungkapkan pentingnya GSP bagi ekonomi kedua negara.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ujar Retno dikutip dari siaran pers, Senin (1/11).

Sebelumnya pihak AS melakukan review terhadap fasilitas GSP yang telah diberikan. Penyelesaian review GSP ini merupakan buah dari rangkaian diplomasi yang secara intensif dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Sebagai informasi, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$ 20,1 miliar.

Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand dengan nilai US$ 2,6 miliar.

Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$ 1.87 miliar. Angka itu naik 10,6% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

GSP Diperpanjang, Indonesia Bisa Susul Ekspor Thailand ke AS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri untuk memperluas pangsa pasarnya, terutama menembus ke kancah internasional. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil peluang pengapalan produk dalam negeri ke Amerika Serikat (AS), khususnya bagi jenis-jenis produk yang mendapat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari pemerintah AS.

Melalui United States Trade Representative (USTR), pemerintah AS telah memperpanjang fasilitas GSP bagi Indonesia pada 30 Oktober 2020. GSP merupakan fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan AS dalam rangka meningkatkan akses pasar bagi negara-negara berkembang.

"Pemerintah menilai, perpanjangan preferensi tarif GSP bagi Indonesia akan berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor Indonesia. Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya, Selasa (3/11).

Menurut Menperin, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Terbukti pada 2019 lalu, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ekspor GSP Indonesia pada periode tersebut menyumbang 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar USD20,1 Miliar. GSP diperkirakan telah menghemat sekitar USD92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS di tahun 2019," jelasnya.

Pada 2019, Indonesia juga merupakan negara asal impor GSP terbesar setelah Thailand. Ekspor Negeri Gajah Putih ke AS dengan menggunakan fasilitas GSP mencapai USD4,8 Miliar atau 23,71 persen dari total impor GSP AS. Pada periode yang sama, produk GSP Indonesia mengisi 12,95 persen dari keseluruhan impor, sebesar USD2,6 Miliar. Nilai tersebut berasal dari 732 pos tarif ekspor dari total 3572 pos tarif yang memperoleh GSP.

Selain itu, Indonesia juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand. Berdasarkan hasil review, terdapat beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.

Adapun beberapa produk yang berpeluang untuk ditingkatkan pangsa pasarnya adalah pompa bahan bakar/pelumas (HS 8413.30.90), kacamata (9004.90.00), sepeda motor dengan piston (HS 8711.50.00), wastafel/bak cuci (HS 6910.10.00). Lalu, papan/panel/konsol/meja (HS 8537.10.91), sekrup dan baut (HS 7318.15.80), alat kelengkapan pipa dari tembaga, perangkat makan (HS 3924.10.40), serta bingkai kayu untuk lukisan (HS 4414.00.00).

"Dengan demikian, produk kita bisa lebih kompetitif dibandingkan Thailand, sehingga kita berpeluang meningkatkan ekspor dan mengisi pasar di AS dengan merebut pangsa pasar Thailand tersebut," tegas Agus.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.comÂ