Liputan6.com, Jakarta - Penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) diprediksi akan semakin sibuk pada Kuartal IV 2020. Terbukti, sebanyak 77.854 orang memenuhi bandara tersebut untuk terbang jalur internasional pada Oktober 2020.
Hitungan tersebut sama dengan sekitar 2.500 orang per hari wara wiri di penerbangan internasional Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Oktober 2020 atau permulaan Kuartal IV 2020.
Baca Juga
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, di bulan yang sama, terdapat lima maskapai pengangkut penumpang rute internasional terbanyak di Bandara Soetta.
Advertisement
"Garuda Indonesia sebanyak 12.020 penumpang, Qatar Airways 9.427 penumpang, Emirates 8.757 penumpang, Turkish Airlines 5.494 penumpang dan China Airlines 4.948 penumpang,"tutur dia, dalam siaran pers, Kamis (5/11/2020).
Adapun rute internasional tersibuk pada Oktober 2020 adalah dari dan ke Doha 9.427 orang, Dubai 8.757 orang, Taipei 6.281 orang, Seoul 5.884 orang dan Istanbul 5.494 orang.
Jika dibandingkan dengan satu bulan sebelumnya, rute tersibuk juga dari dan menuju Doha 9.074 orang, Dubai 6.456 orang, Taipei 5.278 orang, Seol 5.259 orang, dan Kuala Lumpur 4.913 orng.
Apabila dilihat, total jumlah penumpang di Bandara Soetta di 5 rute tersibuk Oktober 2020 sebanyak 35.843 orang atau meningkat 13,56 persen jika dibandingkan dengan jumlah penumpang 5 rute tersibuk di September 2020.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Repatriasi WNI
Menurut Awaluddin, penerbangan internasional sepanjang tahun ini di tengah pandemi didominasi oleh penerbangan repatriasi WNI dan angkutan logistik.
“Penerbangan internasional di Indonesia saat ini di tengah pandemi mungkin bisa dibilang terfokus di Bandara Soekarno-Hatta untuk kepentingan pemulangan WNI, angkutan logistik, perjalanan kedinasan, diplomatik dan sebagainya," ungkapnya.
Lanjutnya, Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga mendukung Travel Corridor Arrangement [TCA] antara Indonesia dengan 4 negara yaitu Uni Emirat Arab, Korea Selatan, China dan Singapura. Penerapan TCA ini mampu meningkatkan jumlah penumpang namun tetap dilakukan dengan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Adapun di tengah pandemi ini operasional proses kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“PT Angkasa Pura II dan stakeholder seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan [KKP Kemenkes] dan Imigrasi melakukan persiapan, meyiapkan fasilitas dan menetapkan prosedur alur kedatangan penumpang untuk memenuhi ketentuan di dalam Permenkumham Nomor 26/2020. Persiapan yang sama dilakukan juga untuk mendukung pemberlakukan TCA,” ujar Awaluddin.
Advertisement