Sukses

Garuda Indonesia Dukung KPK Inggris Ungkap Korupsi Pengadaan Pesawat Bombardier

Maskapai Garuda Indonesia langsung angkat suara mengenai adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Bombardier yang dimilikinya saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia langsung angkat suara mengenai adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Bombardier yang dimilikinya saat ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," tegasnya, Jumat (6/11/2020).

Irfan mengatakan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada Garuda Indonesia untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dan Bombardier

Komisi pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) mengumumkan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait Bombardier dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia.

SFO menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi sehubungan dengan dugaan korupsi terhadap kontrak dan pesanan dari Garuda Indonesia.

"Karena ini adalah penyelidikan langsung, SFO tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar lembaga tersebut dalam pernyataannya, dikutip dari Aerotime Hub, Jumat (6/11/2020).

Saat ini, Garuda Indonesia mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan mendapatkan pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.

Garuda awalnya setuju untuk memperoleh 6 pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Adapun, kesepakatan itu diketahui bernilai sekitar USD 1,32 miliar

Tercatat, Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada bulan Oktober 2012. Bombardier sendiri mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.

"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen ialah penghematan bahan bakar yang luar biasa serta dapat menghadirkan kenyamanan penumpang. Hal itu memenuhi persyarata kami untuk melayani pasar domestik dan regional dari 5 hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat itu.

Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara dan dikenakan denda USD 1,4 juta karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce.