Liputan6.com, Jakarta - Sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapat suntikan dari pemerintah sebesar Rp 42,38 triliun. Suntikan tersebut dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan dicairkan pada 2021.Â
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Â Isa Racmatawarta mengatakan, pemberian PMN tahun depan ke BUMN dilakukan sebagai modalitas pemulihan ekonomi nasional. Pemberian PMN juga tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP), sebagai program lanjutan pemulihan ekonomi.
"Pemberian PMN adalah salah satu cara untuk pemulihan ekonomi kita," dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Advertisement
Pemerintah ingin BUMN menjadi sehat dan terlibat aktif serta berpatisipasi dalam membangkitkan perekonomian nasional. Dengan suntikan modal itu, diharapkan BUMN menciptakan lapangan kerja dan menjalankan kegiatan usaha yang berdampak majemuk atau multiplier effect.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rincian Penyaluran PMN
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Meirijal Nur menambahkan, alokasi anggaran PMN di 2021 akan diberikan kepada sembilan BUMN.
Pertama diberikan kepada PT PLN (Persero) mencapai sebesar Rp 5 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pendanaan infrastruktur ketengalkstrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distrbusi listrik perdesaan.
"Ini untuk memenuhi kebutuhan listrik yang belum terjangkau listrik," katanya.
Selanjutnya, PMN diberikan kepada PT Hutama Karya sebesar Rp 6,2 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan kepada kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas tol.
"Kelanjutan infrastruktur dalam Tol Trans Sumatera, tiga ruas tol harus diselesaikan supaya bisa dilewatin mobil ke kota-kota sumatera. Mimpi dari ujung ke ujung sumatra tersambungkan. Proses bertahap kita berikan kepada Hutama Karya," jelas dia.
Â
Advertisement
BUMN Lain
Kemudian, PT SMF juga menjadi salah satu yang menerima PMN dari pemerintah. Adapun anggaran yang diberikan mencapai Rp 2,25 triliun yang akan digunakan untuk mendukung penyedaiaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan PMN keapda BPUI sebesar Rp 20 triliun, Pelindo II Rp 1,2 triliun, ITDC Rp 470 miliar, Kawasan Industri Wijayakusuma Rp 997 miliar, PT PAL Rp 1,2 triliun, dan Indonesia Eximbank Rp 5 triliun.
ReporterL Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com