Sukses

Dongkrak Daya Beli, Pengembang Ini Beri Promo Gratis Uang Muka

pengembang perumahan Royal Tajur Bogor yang memberikan voucher gratis kepada konsumen yang telah membeli kavling.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19, ternyata jadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha properti melarismaniskan produk. Selain daya beli masyarakat menurun, orang yang punya dana simpanan berlebih akan memilih mengambil sikap selektif dalam berinvestasi.

Dalam rangka hal tersebut, para developer mensyukuri dan mengapresiasi para pembeli mereka yang di era pandemi ini tetap optimis melakukan transaksi properti.

Salah satu developer tersebut adalah PT Tajur Surya Abadi, pengembang perumahan Royal Tajur, Bogor yang memberikan voucher gratis kepada konsumen yang telah membeli kavling, rumah atau apartemen di Royal Tajur selama periode Januari – Oktober 2020.

General Manager Royal Tajur Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya bersyukur selama pandemi penjualan kavling, rumah, dan apartemen di Royal Tajur relatif masih stabil.

"Sebagai ungkapan terima kasih Royal Tajur mengapresiasi konsumen kami dengan memilih 3 pembeli untuk mendapat voucher senilai sampai dengan Rp 75 juta setiap bulan periode November - Desember 2020, nilai 6 voucher itu sebesar Rp 300 juta,"katanya, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, voucher tersebut dapat digunakan sebagai uang muka atau DP pembelian unit tower pertama Royal Heights Apartment, yang berada di kawasan perumahan tersebut.

"Misalnya mereka beli tipe 1 bedroom seharga Rp 520 dengan DP minimal 10 persen atau Rp 52 juta, voucher Rp 75 juta bisa digunakan. Jadi pembeli yang terpilih itu tidak perlu mengeluarkan uang DP,” kata Hendra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Promo Merdeka Cicilan

Hendra juga mengatakan, pembelian unit Royal Heights Apartment dengan voucher ini tidak menghilangkan promo Merdeka Cicilan dan Jaminan Sewa. Sementara harga tidak dinaikkan, jadi voucher ini benar-benar mengurangi harga. Voucher berlaku hingga akhir tahun ini dan dapat dipindahtangankan.

Jadi mereka yang terpilih mendapatkan voucher, kata Hendra, bisa dikatakan mendapat unit apartemen “gratis”. Dia pun menjelaskan, dengan voucher pembeli tidak perlu membayar DP, selama 8 bulan cicilannya dibayarkan developer (Merdeka Cicilan), lantas 2 tahun mereka hanya bayar Rp300 ribuan karena sebagian besar cicilannya di-cover dari rental guaranty.

"Kemudian memasuki tahun ketiga, jika mereka terus menyewakan unitnya malah mereka bisa cash-in (uang masuk) dari investasinya karena harga sewa yang meningkat,"kata Hendra.