Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea membeberkan kejanggalan kasus raibnya uang Rp 20 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi.
Menurutnya, aneh ketika seorang nasabah suatu bank yang telah melakukan proses pembukaan rekening justru malah tidak memegang buku tabungan dan ATM yang dia buka, padahal di dalamnya terdapat uang yang jumlahnya tidak sedikit.
Baca Juga
"Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM?," ujar Hotman dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Advertisement
Kejanggalan lain yang Hotman temukan ialah pembayaran bunga yang nilainya lebih rendah dari yang dijanjikan. Terlebih, bunga tersebut ditransfer dari rekening pribadi A, tersangka, bukan dari Maybank.
"Mana ada orang dibayar bunga ratusan jutaan padahal bunga Rp 1,2 miliar, tidak protes?" katanya.
Hotman juga mengomentari aliran uang, yang diklaim sebagai pembelian polis asuransi, yang dinilai tidak masuk akal. "Kenapa ada tiba-tiba Rp 6 miliar keluar dari rekening tapi masuk lagi ke rekening yang berbeda dalam waktu 3 bulan? Mana ada polis asuransi, jd polisnya dicut, dibuka dulu terus dicut?" lanjut Hotman.
Oleh karenanya, Hotman menegaskan bahwa Maybank akan menunggu hingga proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian selesai sebelum Maybank memutuskan mengganti rugi uang nasabah yang raib.
"Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus M. Itu memang kasus seperti itu sewajarnya banknya langsung bayar," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hotman Paris soal Ganti Rugi Uang Winda Earl: Maybank Tunggu Proses Hukum
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea buka-bukaan soal nasib uang atlet eSport Winda Lunardi, senilai Rp 20 miliar yang raib. Kepala Cabang Maybank Cipulir, A, ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut.
Menurut Hotman, keputusan apakah uang tersebut akan diganti oleh Maybank atau tidak tergantung pada hasil penyelidikan. Hotman bilang, kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan pada umumnya.
"Kalau pembobolan seperti kasus lain ada masih ingat nggak kasus CitiBank yang gede, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang, selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah," kata Hotman dalam keterangan pers, Senin (9/11/2020).
Hotman melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, siapa yang ikut terlibat, apa peran mereka dan lainnya. Namun, menurutnya terdapat kejanggalan kasus ini yang harus diselidiki kebenarannya.
"Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM, mana ada orang dibayar bunga ratusan jutaan padahal bunga Rp 1,2 miliar, tdk protes. Kenapa ada tiba-tiba Rp 6 miliar keluar dari rekening tapi masuk lagi ke rekening yang berbeda dalam waktu 3 bulan. Mana ada polis asuransi, jd polisnya dicut, dibuka dulu terus dicut?" tanya Hotman.
Oleh karenanya, masih banyak hal yang perlu diselidiki sebelum diputuskan apakah Maybank akan mengganti rugi uang Rp 20 miliar tersebut atau tidak.
"Kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat, kita tidak menuduh sampai hari ini. yang baru ngaku terlibat hanya si A kan, tapi melihat keanehan ini Anda sebagai manusia yang pakai logika normal bertanya nggak?" katanya.
"Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus M. Itu memang kasus seperti itu sewajarnya banknya langsung bayar," tandasnya.Â
Advertisement
Hotman Paris Ungkap Penyebab Rekening Atlet eSport Winda Lunardi di Maybank Bisa Dibobol
Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia ) Hotman Paris Hutapea membeberkan penyebab Kepala Cabang Maybank Cipulir bisa membobol uang tabungan milik atlet eSport Winda Lunardi. Menurut Hotman, hal tersebut bisa terjadi karena tersangka yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir dengan inisial A memegang buku tabungan Winda.
Hotman menjelaskan, berdasarkan cerita dari Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko, tersangka A bisa mengambil uang karena memegang buku tabungan Winda.  Â
"Jadi saya tanya apakah Winda menerima buku tabungan dan kartu ATM saat itu?" kata Hotman.Â
"Andiko menjawab menerima, yang dibuktikan adanya tanda terima buku tabungan dan kartu ATMÂ Maybank," Lanjut Hotman.
Hotman pun kemudian melakukan cek ulang dengan bertanya apakah Winda benar-benar telah menerima tabungan dan kartu ATM. Namun ternyata pada kenyataannya tidak demikian.Â
Ternyata, tersangka A memalsukan tandatangan sehingga seolah-olah Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM. Padahal pada keyataannya tidak demikian. Si kepala cabang Maybank Cipulir lah yang memegang buku tabungan dan kartu ATM tersebut.Â
Selain itu, meskipun tidak menerima buku tabungan dan juga kartu ATM, Winda tidak pernah komplain atas hal tersebut.
Pengacara kondang ini kemudian mempertanyakan kenapa Winda membiarkan tersangka A yang merupakan kepala Cabang Maybank Cipulir ini memegang tabungannya meskipun berisi uang yang jumlahnya sangat banyak.
"Jadi menurut pengakuan tersangka, yang pegang buku tabungan dan ATM adalah tersangka. Pertanyaannya kenapa Anda membiarkan tabungan Anda dipegang oleh orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik, kenapa sejak awal kartu ATM-nya tidak diambil tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang," kata Hotman. Â