Sukses

6 Kunci Sukses Kembangkan Industri Unggas di Tanah Air

Perlu adanya modernisasi industri perunggasan nasional dengan menatanya ke arah modern supply chain.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan ada enam kebijakan yang bisa dijalankan guna mendukung industri perunggasan. Langkah ini guna mendorong peningkatan konsumsi masyarakat akan daging ayam dan telur. 

"Kita ketahui bahwa konsumsi masyarakat akan daging ayam dan telur kian meningkat, karena harga yang murah dan mudah di dapatkan. Ini diperlukan kebijakan yang tepat untuk mendukung pengembangan industri perunggasan yang mempunyai potensi besar ini," tuturnya dalam webinar bertema "Menata Ulang Industri Perunggasan yang Berdaya Saing" Rabu, (11/11/2020).

Pertama, perlunya kebijakan akan penyediaan data secara real time yang berbasis per masing-masing pelaku industri perunggasan. "Karena banyak keputusan dari kebijakan menjadi tidak tepat atau terlambat, salah satunya informasi pasar tidak di ketahui," ujar dia.

Kedua, pengaturan kembali peran masing-masing stakeholders dalam sinergitas keseimbangan supply dan demand ayam. Ketiga, peningkatan efektivitas kebijakan dan efisiensi pakan dalam penyediaan pakan yang Berkelanjutan sesuai kebutuhan.

"Karena impor untuk pakan unggas ini kian meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga perlu dibicarakan bagaimana caranya untuk meningkatkan lokal konten demi memangkas biaya," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Formulasi Pasokan dan Permintaan

Keempat, formulasi kembali kebutuhan supply dan demand untuk setiap rantai nilai produk-produk perunggasan berbasis data yang "clear dan clean". Terutama importasi GPS.

Kelima, mendorong modernisasi industri perunggasan nasional dengan menatanya ke arah modern supply chain. "Seperti yang dilakukan negara maju agar industri perunggasan menjadi lebih kompetitif," terangnya.

Terakhir, mendorong lahirnya road map atau peta jalan industri perunggasan yang lebih kompetitif. "Alhasil road map ini akan menjadi aturan mengikat bagi pelaku industri perunggasan," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com