Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp 34,23 triliun. Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan vaksin di tahun ini maupun tahun depan.
"Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan, yang ini memang sudah di-earmar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga
Anggaran pengadaan vaksin ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Dalam skema tersebut, BI membeli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dengan bunga nol persen.
Advertisement
"Ini dananya berasal dari Pak Gubernur (BI), yang nol persen. Itu adalah seluruh pengelolaan dana-dana kesehatan," jelas dia.
Adapun anggaran vaksin Covid-19 masuk dalam klaster kesehatan di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah sebelumnya telah melakukan realokasi anggaran PEN, sehingga anggaran kesehatan meningkat jadi Rp 97,26 triliun dari Rp87,55 triliun.
"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp 97,26 triliun," ungkapnya.
Anggaran kesehatan terdiri untuk belanja penanganan covid-19 Rp 45,23 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp 6,63 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan Rp 60 miliar, bantuan iuran JKN Rp 4,11 triliun, serta anggaran gugus tugas covid-19 Rp 3,5 triliun.
Selain itu, masih ada pemberian insentif perpajakan di bidang kesehatan senilai Rp 3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Covid-19 Rp 5 triliun, dan cadangan program vaksinasi dan Perlinsos 2021 (SILPA 2020 yang di-earmark) Rp 29,23 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jubir Sebut Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia Masih Aman
PT Bio Farma (Persero) menyatakan uji klinis fase tiga vaksin Sinovac, China di Indonesia masih aman karena belum ada laporan mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius atau Serious Adverse Event (SAE).
Selain itu, belum ada laporan kejadian serius yang dirasakan dari para relawan vaksin sinovac yang diduga berhubungan dengan vaksin atau kegiatan vaksinasi.
Juru Bicara Tim Uji Klinis Fase Tiga Vaksin COVID-19 dr Rodman Tarigan di Bandung, Rabu (11/11/2020) mengatakan Vaksin COVID-19 hasil kolaborasi pengembangan Bio Farma dengan Sinovac, saat ini sudah mulai memasuki masa monitoring.
Data per 6 November 2020 menunjukkan 1.620 relawan sudah mendapatkan suntikan pertama, 1.603 relawan suntikan kedua, dan 1.335 relawan masuk tahap monitoring, baik untuk imunogenicity, efikasi (khasiat), maupun keamanan.
SAE merupakan salah satu dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius dan dialami oleh penerima obat atau vaksin, tanpa memandang hubungannya dengan obat atau vaksin tersebut, sedangkan KIPI nonserius atau KIPI ringan kejadian medis setelah Imunisasi dan tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan si penerima, seperti terjadi demam, bengkak di lokasi suntikan, merah di lokasi suntikan.
Setiap relawan yang sudah mendapatkan suntikan pertama dan kedua vaksin sinovac, hingga uji klinis selesai akan diawasi dan dimonitor oleh tim uji klinis, sehingga apapun kejadian yang menimpa relawan pasti terawasi.
Advertisement