Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut destinasi wisata Labuan Bajo sudah bisa dibuka tahun depan. Dia memperkirakan pembukaan tempat wisata ini bisa dibuka pada bulan Februari atau Maret 2021.
"Saya pikir Labuan Bajo dalam tahun depan Februari atau Maret," kata Luhut di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga
Bahkan pembukaan resmi destinasi wisata ini akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. "Presiden merencanakan akan datang sendiri meresmikan Labuan Bajo yang baru," sambung Luhut.
Advertisement
Lebih lanjut dia mengatakan Labuan Bajo akan menjadi contoh pembangunan infrastruktur terpadu dan berkualitas. Semua kabel bawah tanah dan yang ada di pinggir jalan termasuk di jalan-jalan setapak akan diperbaiki.
"Bagusnya saya lihat program dari pemerintah pusat PUPR, kampung yang ada di sini semua diperbaiki," ujar Luhut.
Untuk itu dia menitipkan kepada pemerintah daerah untuk menjaga wilayahnya yang sedang dalam proses perbaikan tersebut. Sisi lain, Luhut meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mempertimbangkan destinasi wisata ini sebagai zona hijau.
"Tidak hanya bicara Bali, ini juga bisa tinggal kita hitung runway-nya perlu diperpanjang sehingga ada direct flight bisa dari Australia misalnya," tutur Luhut.
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Izin Lingkungan Penataan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo Terbit 4 September 2020
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembenahan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Tahap yang tengah dilakukan saat ini adalah pembongkaran bangunan eksisting dan pembuatan tiang pancang.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo menjelaskan, penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.
"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Herman Tobo dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Pembangunan atau penataan ini sudah mendapatkan izin lingkungan. Mengingat, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.
Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.
Koordinasi dan konsultasi publik yang intensif terus dilakukan, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.
Advertisement